Minggu, 27/01/2013 04:49 WIB

Parpol Peserta Pemilu Belum Diperbolehkan 2 Jenis Kampanye Ini

Salmah Muslimah - detikNews
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 10 partai politik (parpol) lolos verifikasi dan berhak mengikuti pemilu. Tiga hari usai ditetapkan, semua parpol bisa langsung melakukan kampanye. Namun, ada 2 jenis kampanye yang belum boleh dilakukan.

"3 hari setelah ditetapkan parpol sudah boleh kampenye, kecuali 2 bentuk kampanye belum boleh. Kampanye di media dan rapat umum," kata Komisioner KPU, Juri Ardiantoro kepada detikcom, sabtu (26/1/2013).

Juri mengatakan, akan ada masa di mana parpol bisa kampanye lewat media dan mengadakan rapat umum atau rapat akbar. Hal tersebut bisa dilakukan mendekati masa pemilihan bukan dalam waktu sekarang ini.

"Nanti 21 hari sebelum masa tenang boleh kampenye di media dan rapat akbar," ucap Juri.

Sebelumnya, KPU telah mengadakan pengundian nomor urut partai peserta Pemilu 2014. Prosesi pengundian berlangsung di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (14/1/2014). Sekjen setiap partai berdasar abjad maju ke depan untuk mengambil kertas nomor antrean undian, dengan didampingi oleh komisioner KPU.

Setelah mendapatkan nomor antrean, para sekjen didampingi ketua umum baru mengambil nomor undian nomor urut partai. Berikut nomor urut partai berdasar hasil undian:

1. Nasdem
2. PKB
3. PKS
4. PDIP
5. Golkar
6. Gerindra
7. PD
8. PAN
9. PPP
10. Hanura


Simak rangkuman beragam peristiwa penting dan menarik sepanjang hari ini di "Reportase Malam", pukul 1.00 WIB, hanya di Trans TV.

(slm/rmd)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    62%
    Kontra
    38%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel