Jumat, 18/01/2013 02:35 WIB
Tangkap 3 Tersangka, Resmob Polda Kaltim Sita 126 Ribu Pil Koplo
Ketiga tersangka masing-masing ditangkap sejak Selasa (15/1) hingga Rabu (16/1) kemarin. Mereka adalah Kamaludin (24) dengan barang bukti 1.000 butir pil koplo, Supriyanto (28) dengan barang bukti 50.000 butir pil koplo serta Biyanus Bisamaking (21) dengan barang bukti 75.270 butir pil koplo.
"Ketiga warga Balikpapan itu ditangkap di tempat berbeda. Kamaludin di kawasan Martadinata Liga Perdana Jl Pembangunan, Supriyanto di kawasan Gunung Polisi Balikpapan Barat dan Biyanus di kawasan Sepinggan Balikpapan Selatan," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Antonius Wisnu Sutirta saat dihubungi detikcom, Kamis (17/1/2013) malam.
Wisnu menjelaskan, penangkapan ketiganya berawal saat anggota Resmob mencoba melerai keributan seorang perempuan bersama tersangka Kamaludin, di kawasan Gunung Malang. Lantaran menaruh curiga, setelah tas Kamaludin diperiksa, ditemukan 1.000 butir pil koplo milik Kamaludin.
"Tersangka sempat melarikan diri dan sekitar pukul 23.00 WITA, dia (Kamaludin) berhasil ditangkap," ujar Wisnu.
Menurut Wisnu, dari keterangan Kamaludin kepada petugas, bahwa pil koplo tersebut adalah milik Supriyanto. Berselang sehari kemudian, Rabu (16/1/2013) sekitar pkl 11.00 WITA, Supriyanto juga berhasil ditangkap.
"Setelah dikembangkan lagi, ternyata Supriyanto juga akan mengambil pil koplo pesanannya sebanyak 50.000 butir di sebuah perusahaan kargo di Sepinggan, yang dikirim dari Surabaya oleh saudara Bejo," terang Wisnu.
"Pada saat dicek di kargo tersebut ada kiriman yang sama juga dari Surabaya yang isinya setelah dicek adalah 75.000 butir pil koplo. Tidak lama kemudian, Biyanus yang datang ingin mengambil 75 ribu butir pil koplo, akhirnya ditangkap Resmob. Di kantongnya, ada 270 butir pil koplo," jelasnya.
III.
Meski ketiganya ditangkap hampir bersamaan, Kamaludin dan Supriyanto, tidak memliki keterkaitan komplotan dengan tersangka Biyanus. Sebanyak total 126.270 butir pil koplo kini disita sebagai barang bukti.
"Tersangka ditahan dan dijerat dengan pasal 192 UU RI Nomor 36/2009 Tentang Kesehatan terkait kepemilikan pil koplo jenis LL dengan ancaman sanksi pidana penjara 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar," tutup Wisnu.
Hanya Gara-gara Menyimpan Foto Pacar, Siswi SMK Tidak Diluluskan Pihak Sekolah. Simak Selengkapnya di "Reportase Pagi Akhir Pekan", pukul 04.30 - 05.30 WIB Hanya di TransTV
(fdn/fdn)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Twitter Recommendation
-
Angka Kelulusan SMK di Semarang Menurun
371 share this. -
Nekat! Perempuan Ini Interupsi Pidato Presiden AS Barack Obama
369 share this. -
Pelajar Rayakan Kelulusan di Tengah Kampanye ESP-Win
361 share this. -
Ahok Nilai Polemik KJS Terlalu Dipolitisasi Sejumlah Anggota DPRD DKI
292 share this. -
Out Of Control, Terios Tabrak Pohon dekat TPU UI
39 share this.
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Berita Terbaru
Indeks Berita ยป
-
Sabtu, 25/05/2013 02:13 WIB
Jenazah Pria Ditemukan di Tol Jagorawi, Diduga Korban Tabrak Lari
-
Sabtu, 25/05/2013 01:52 WIB
Tawuran Antarpemuda Pecah di Jembatan Lima Jakarta Barat
-
Sabtu, 25/05/2013 01:40 WIB
Pilgub Sumsel
Pelajar Rayakan Kelulusan di Tengah Kampanye ESP-Win
-
Sabtu, 25/05/2013 00:32 WIB
Angka Kelulusan SMK di Semarang Menurun
-
Sabtu, 25/05/2013 00:06 WIB
Ahok Nilai Polemik KJS Terlalu Dipolitisasi Sejumlah Anggota DPRD DKI
-
Sabtu, 25/05/2013 01:11 WIB
Nekat! Perempuan Ini Interupsi Pidato Presiden AS Barack Obama
-
Sabtu, 25/05/2013 02:47 WIB
Out of control, Terios Tabrak Pohon dekat TPU UI
-
Sabtu, 25/05/2013 01:52 WIB
Tawuran Antarpemuda Pecah di Jembatan Lima Jakarta Barat
-
Sabtu, 25/05/2013 02:13 WIB
Jenazah Pria Ditemukan di Tol Jagorawi, Diduga Korban Tabrak Lari
-
Sabtu, 25/05/2013 00:04 WIB
Ahok Nilai Polemik KJS Terlalu Dipolitisasi Sejumlah Anggota DPRD DKI
-
Jumat, 24/05/2013 12:12 WIB
4 Cerita Luthfi dan 'Hobi' Pijat di Rumah Darin
-
Jumat, 24/05/2013 20:30 WIB
Canda Ahok Soal Status Tersangka Farhat Abbas: Masak Lama Amat?
-
Jumat, 24/05/2013 16:06 WIB
Sebut Ahok Cina, Farhat Abbas Jadi Tersangka
-
548 Komentar
-
367 Komentar
-
246 Komentar
-
205 Komentar
-
205 Komentar
-
145 Komentar
-
136 Komentar
-
124 Komentar
-
Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
ProKontra
Index »
Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal
Pro
Kontra
MustRead
close
-
Jumat, 24/05/2013 20:30 WIB
Canda Ahok Soal Status Tersangka Farhat Abbas: Masak Lama Amat?
-
Jumat, 24/05/2013 20:08 WIB
Bertemu Presiden Korsel, Chairul Tanjung Serahkan Foto Historis
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer












Made Tantrawan (21), mahasiswa Fakultas MIPA UGM memiliki catatan prestasi yang luar biasa. Ia menjadi langganan juara olimpiade internasional dan kini lulus dengan sempurna. Apa resepnya?
Perlawanan para koruptor memang bervariasi. Sejak pertama kali pemberantasan korupsi dilakukan pada permulaan revolusi di Indonesia, tahun 1957, perlawanan sudah terjadi. Perlawanan para koruptor sudah merupakan hukum besi. Hukum perlawanan adalah hukum kemestian.
