"Prof Dr Achmad Sodiki terpilih menjadi wakil ketua MK masa jabatan 2013-2015 secara aklamasi. Prof Dr Achmad Sodiki menyatakan kesediaannya untuk memangku jabatan sebagai wakil ketua," kata Ketua MK, Mahfud MD, dalam pidatonya di Ruang Sidang MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (14/1/2013).
Mahfud mengharapkan terpilihnya kembali Achmadi dapat menjadi momentum untuk MK meningkatkan kekompakan segenap warganya. Hal itu dalam rangka menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Achmad Sodiki menjabat selama 2 tahun 6 bulan. Masa jabatan ini lebih pendek 6 bulan dari periode sebelumnya, sesuai dengan pasal 4 ayat 3 UU nomor 8 th 2011 tentang perubahan atas UU no 24 2003 tentang MK.
Hadir dalam acara pengucapan sumpah itu, Komjen Pol Sutarman Kabareskrim Polri, Ketua Komisi Yudisial Eman Suparmn, Wakil Jaksa Agung Darmono, dan sejumlah pejabat tinggi negara lainnya.
(asp/asp)











































