detikcom
Rabu, 09/01/2013 08:06 WIB

KPAI: RSBI Diskriminatif, Membedakan Siswa Kaya dan Siswa Miskin

Indra Subagja - detikNews
Asrorun Ni`am Saleh (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK). Pendidikan ala RSBI hanya mengajarkan kepada anak-anak, mana orang kaya dan mana orang miskin.

"Faktanya, implementasi program RSBI di sekolah-sekolah sangat diskriminatif dan tidak sejalan dengan idealisasinya," terang Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam saat berbincang, Rabu (9/1/2013).

Niam menjelaskan parameter internasional dalam RSBI juga masih sangat simplistik. Dalam RSBI, digunakan bahasa pengantar Inggris, sarana prasarana lebih mewah, fasilitas penunjang lebih lengkap, AC, laptop, dan lainnya.

"RSBI kemudian berubah menjadi "gengsi" dan meneguhkan "kelas sosial" yang membedakan antara "the have" dengan "the have not"," imbuhnya.

Menurutnya juga, sekolah mengenakan beban pada siswa yang tinggi atas nama "internasional". Dan akhirnya, RSBI yang diidealisasi sebagaimana pendidikan khusus diatur oleh Pasal 5 UU Sisdiknas menjadi kering tanpa makna.

"Banyak anak-anak yang memiliki bakat istimewa, potensi kecerdasan di atas rata-rata, namun karena tidak cukup baik dari sisi ekonomi, tersisihkan, dan tidak dapat masuk RSBI," jelasnya.

Sebaliknya, tambah Niam, anak yang memiliki bakat dan kecerdasan rata-rata, namun karena memiliki sumber ekonomi lebih, dan berani membayar lebih, masuk RSBI.

Akhirnya, RSBI kemudian bergeser dr "khittah"nya, dari yang seharusnys jadi pendidikan khusus bagi anak yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa, menjadi pendidikan khusus bagi anak yang kaya.

"Ia menjadi "tambang" sampingan bagi pendidik. Dampak lanjutannya, karena "menghasilkan", maka perhatian guru menjadi lebih terfokus pada sisi ini," urainya.

(ndr/rvk)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    47%
    Kontra
    53%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel