detikcom
Selasa, 08/01/2013 16:35 WIB

Bubarkan Sekolah Pemerintah Kelas Internasional, MK: RSBI Komersil!

Nur Khafifah - detikNews
Sidang MK (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI/SBI) bertentangan dengan UUD 1945 dan bentuk liberalisasi pendidikan. Alhasil, MK memutus kelas internasional di sekolah pemerintah ini harus dihapus.

"Hanya keluarga dengan status ekonomi mampu dan kaya yang dapat menyekolahkan anaknya pada sekolah SBI/RSBI," kata Ketua MK Mahfud MD dalam sidang terbuka untuk umum di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (8/1/2013).

MK berpendapat, walaupun terdapat perlakuan khusus dengan memberikan beasiswa kepada anak-anak latar belakang kurang mampu secara ekonomi untuk mendapat kesempatan tetapi hal itu sangat sedikit dan hanya ditujukan kepada anak-anak yang sangat cerdas.

Sehingga anak-anak yang tidak mampu secara ekonomi yang kurang cerdas latar belakang lingkungannya yang sangat terbatas tidak mungkin sekolah di RSBI/SBI.

"Hal ini di samping menimbulkan pembedaan perlakuan terhadap akses pendidikan juga mengakibatkan komersialisasi sektor pendidikan," tegas MK.

MK menilai kelas internasional di sekolah negeri menjadikan pendidikan berkualitas menjadi barang mahal yang hanya dinikmati oleh mereka yang mampu secara ekonomi.

"Hal demikian bertentangan dengan prinsip konstitusi yang menjadikan penyelenggaraan pendidikan sebagai tanggung jawab negara," tandas MK.

Seperti diketahui, para orang tua murid dan aktivis pendidikan menguji pasal 50 ayat (3) UU Sisdiknas karena tak bisa mengakses satuan pendidikan RSBI/SBI ini lantaran mahal. Mereka adalah Andi Akbar Fitriyadi, Nadia Masykuria, Milang Tauhida (orang tua murid), Juwono, Lodewijk F Paat, Bambang Wisudo, Febri Antoni Arif (aktivis pendidikan).


Ikuti berbagai peristiwa hangat yang terjadi hari ini di "Reportase Sore", Pukul 16.30 WIB, Hanya di TRANS TV

(asp/nrl)





Sponsored Link
Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
Tampilkan Komentar di:        

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
ProKontra Index »

Jokowi Lebih Dahsyat Nyapres di 2019

Dalam berbagai survei, nama Gubernur DKI Jokowi menempati posisi teratas capres potensial 2014. Suara-suara yang menginginkan Jokowi maju menjadi Capres di Pilpres 2014 juga cukup kencang. Tetapi menurut peneliti politik senior LIPI, Siti Zuhro, Jokowi akan lebih kuat jika berkompetisi di Pilpres 2019. Bila Anda setuju dengan Siti Zuhro, pilih Pro!
Pro
34%
Kontra
66%