Minggu, 06/01/2013 15:44 WIB
Tertipu Gelar Palsu, Pengusaha Malaysia Polisikan Kerabat Keraton Solo
Keraton Surakarta
Seorang pengusaha asal Kuala Lumpur, Malaysia, melaporkan seorang kerabat Keraton Surakarta ke Polresta Surakarta. Pengusaha bernama Lim Kim Ming tersebut mengaku telah ditipu dengan pemberian gelar palsu, penipuan uang hingga ratusan juta rupiah, hingga serangan fitnah yang dilancarkan oleh kerabat tersebut kepadanya.
Kepada wartawan, Ming memaparkan bahwa pada pertengahan 2011 lalu dirinya telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh dua orang berinisial FS dan HSS. FS menghubunginya dan menjanjikan bahwa HSS akan mengusahakan kenaikan gelar untuknya dengan kompensasi sejumlah uang. Sebelumnya, Ming memang pernah menerima gelar dari Keraton Surakarta sebagai Kanjeng Raden Arya (KRA).
"Semula uang yang diminta mencapai angka sangat fantastis, mencapai Rp 2 miliar rupiah. Namun akhirnya bisa ditawar hingga lebih rendah. Kami sudah memberikan uang sebesar Rp 125 juta untuk mendapatkan gelar tersebut. Adapun gelar yang diberikan itu adalah gelar sebagai Kanjeng Pangeran (KP), tapi ternyata gelar yang diberikan adalah palsu," ujar Kim, Minggu (6/1/2013).
Ming bukan hanya kehilangan uang Rp 125 juta, karena selain itu, pihaknya juga dimintai lagi uang sebesar Rp 75 juta yang disebut sebagai biaya pembuatan atribut kebesaran untuk gelar kerajaan yang diberikan. Bahkan Ming juga sempat dimintai lagi uang Rp 35 juta yang disebut untuk pembelian hewan kurban.
Namun setelah dilakukan pengecekan oleh Ming, rupanya gelar KP tersebut adalah gelar palsu karena tidak secara resmi dikeluarkan pihak keraton. Gelar itu dibuat dan dirancang oleh HSS sendiri. HSS adalah mantan pejabat tinggi sebuah BUMN yang memiliki hubungan dekat dengan beberapa pihak dalam di Keraton Surakarta. Dari Keraton Surakarta dia mendapat gelar Kanjeng Pangeran Haryo Adhipati (KPHA).
"Saya curiga karena ketika saya bertemu HSS berpesan agar saya jangan mempertanyakan gelar itu ke pihak keraton. Dia juga selaku menghalang-halangi saya ingin bertemu Susuhunan Paku Buwono XIII maupun dengan pihak Lembaga Adat di Keraton. Setelah saya berhasil melakukan klarifikasi, terbukti gelar KP yang diberikan kepada saya itu palsu, semua uang yang saya setor juga tidak masuk ke keraton," ujar Ming.
Bukan hanya itu saja yang dipermasalahkan Ming. Ketika kasus tersebut jual beli gelar keraton itu mencuat, justru HSS menuding Ming sebagai seorang broker gelar yang sering melakukan praktik jual beli gelar Keraton Surakarta untuk warga Malaysia yang menginginkannya.
"Karena pertimbangan itulah klien kami melaporkan F dan HSS telah melakukan penipuan, penggelapan, dan pencemaran nama baik. Kepada polisi di Polresta Surakarta kami mengadukan keduanya telah melanggar Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP," ujar Dwi Nurdiansyah, kuasa hukum yang mendampingi Ming.
Sementara itu, Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Keraton, KP Eddy Wirabhumi, saat dimintai keterangan secara terpisah mengaku enggan memberikan komentar lebih jauh mengenai persoalan tersebut. Menurutnya kasus tersebut adalah kasus di luar keraton karena dilakukan oleh pihak-pihak di luar keraton dan sama sekali tidak terkait dengan institusi keraton.
"Memang ada seseorang yang mengaku sebagai kerabat yang memanfaatkan kedekatannya dengan kalangan di dalam keraton untuk kepentingannya sendiri. Justru di situlah persoalannya. Kami saat ini sedang bekerja keras menata keraton dari sebuah entitas adat menjadi sebuah institusi yang tertata rapi. Semua kebijakan dan keputusan baik yang mengikat keluar maupun kedalam harus melalui satu pintu yang dikelola Lembaga Adat Keraton," ujarnya.
Reportase Malam
(mbr/try)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Twitter Recommendation
-
Alat Pemantau Gempa di Gunung Dicuri, Keselamatan Masyarakat Terancam
812 share this. -
Tragis! Bocah 7 Tahun Tewas Tertimpa Tubuh Pria yang Loncat Bunuh Diri
670 share this. -
Istri Fathanah Sefti Kini Banjir Job Main FTV
657 share this. -
3 Siswa SMP yang Gagalkan Perkosaan Mendapat Beasiswa Pendidikan
526 share this. -
Polisi: Penebar Ranjau Paku yang Dikeroyok Warga di Roxy Tukang Tambal Ban
517 share this.
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Berita Terbaru
Indeks Berita ยป
-
Kamis, 23/05/2013 17:09 WIB
Hasil UN SMA, 99,48 % Siswa di Indonesia Mulus Lulus
-
Kamis, 23/05/2013 17:07 WIB
Mohammad Mu'tashim dan Suwarsono Jadi Penasihat KPK 2013-2017
-
Kamis, 23/05/2013 17:02 WIB
Polisi Selidiki Juga Peran Wabup Bogor Dalam Pembuatan Video Porno
-
Kamis, 23/05/2013 17:01 WIB
Polisi akan Panggil Menkop Syarief dalam Kasus Akun TrioMacan
-
Kamis, 23/05/2013 16:54 WIB
Satpam yang Sebut Darin Panggil Luthfi 'Papa' Diancam Orang Tak Dikenal
-
Kamis, 23/05/2013 16:22 WIB
Ibunda: Kalau Darin Istri Luthfi, Saya Mau Rumah, Mobil dan Deposito
-
Kamis, 23/05/2013 15:40 WIB
Darin Diperkirakan Dinikahi Luthfi Saat Umur 18 Tahun
-
Kamis, 23/05/2013 16:54 WIB
Satpam yang Sebut Darin Panggil Luthfi 'Papa' Diancam Orang Tak Dikenal
-
Kamis, 23/05/2013 15:28 WIB
Ibunda Sebut Luthfi Beberapa Kali ke Rumah Darin Minta Pijat
-
Kamis, 23/05/2013 16:33 WIB
Shock Diberitakan dengan Luthfi, Darin Pergi Rekreasi
-
Kamis, 23/05/2013 14:28 WIB
Sesal Ibunda Darin Kepada Luthfi Hasan
-
Kamis, 23/05/2013 15:26 WIB
Isu Darin & Aliran Uang Fathanah Merebak, Ini Tanggapan Resmi PKS
-
Kamis, 23/05/2013 16:40 WIB
Anggota Majelis Syuro PKS: Isu Darin Mumtazah Gosip Murahan
-
569 Komentar
-
363 Komentar
-
229 Komentar
-
217 Komentar
-
216 Komentar
-
211 Komentar
-
162 Komentar
-
147 Komentar
-
Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
ProKontra
Index »
Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal
Pro
Kontra
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,844.000
- Rp .000
MustRead
close
-
Kamis, 23/05/2013 15:32 WIB
Ke Rumah Darin, Luthfi Minta Pijat
-
Kamis, 23/05/2013 15:27 WIB
Gagalkan Perkosaan, 3 Pelajar Heroik Terima Laptop dan Uang Rp 1 juta
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer















Made Tantrawan (21), mahasiswa Fakultas MIPA UGM memiliki catatan prestasi yang luar biasa. Ia menjadi langganan juara olimpiade internasional dan kini lulus dengan sempurna. Apa resepnya?
Perlawanan para koruptor memang bervariasi. Sejak pertama kali pemberantasan korupsi dilakukan pada permulaan revolusi di Indonesia, tahun 1957, perlawanan sudah terjadi. Perlawanan para koruptor sudah merupakan hukum besi. Hukum perlawanan adalah hukum kemestian.
