detikcom
Sabtu, 29/12/2012 14:26 WIB

Ikadin Harap Konflik Organisasi Advokat Bisa Selesai Tahun 2013

Novi Christiastuti Adiputri - detikNews
Todung Mulya Lubis (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Persoalan antar advokat Indonesia yang tak kunjung usai, menjadi salah satu isu menarik dalam dunia penegakan hukum sepanjang tahun 2012. Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) pun bertekad mendorong perubahan Undang-undang Advokat agar persoalan tersebut bisa segera diselesaikan pada tahun 2013 mendatang.

Ketua Ikadin Todung Mulya Lubis menjelaskan, keberadaan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat menjadi sumber perpecahan dalam tubuh dunia advokat. Pada awalnya, jelas Todung, ada ide untuk memiliki satu wadah. Tapi, lanjutnya, dalam perjalanannya wadah tunggal tersebut tidak sehat dan menimbulkan banyak persoalan sehingga wadah tunggal ditinggalkan.

"Dalam alam demokrasi di Indonesia, kami berpendapat bahwa sudah waktunya kemajemukan advokat menjadi pilihan, sehingga semua bisa berdampingan, berjalan bersama, berkompetisi dengan sehat, sehingga profesionalitas bisa ditingkatkan," ujar Todung Mulya Lubis kepada wartawan dalam penyampaian Catatan Akhir Tahun Ikadin di kantornya, Gedung Equity Tower, Jalan Sudirman, Jakarta, Sabtu (29/12/2012).

Todung menilai, kondisi dengan beragamnya organisasi advokat akan lebih baik bagi praktik penegakan hukum di Indonesia. Menurutnya, keberadaan wadah tunggal dalam dunia advokat justru memberikan kerugian bagi advokat itu sendiri.

"Di daerah banyak advokat yang tidak bisa berperkara. Yang jadi korban tidak hanya advokat, tapi juga pencari keadilan," terangnya.

"Kita harap perubahan Undang-undang Advokat akan memberikan dasar yang lebih kuat bagi keberadaan advokat," harap Todung.

Lebih lanjut, Todung menyatakan, Ikadin telah mengajukan usulan perubahan undang-undang ini kepada DPR dan telah masuk pembahasan legislasi untuk tahun tahun 2013 mendatang.

"Kita harap kawan-kawan DPR memberi dukungan, sehingga konflik tidak terus-menerus dipertahankan dan merusak iklim penegakan hukum," tandasnya.


Bahan makanan sisa restoran dimanfaatkan oknum pedagang curang. Kemana saja produk olahan mereka dijual? Saksikan penelusurannya di "Reportase Investigasi" pukul 16.45 WIB, hanya di Trans TV.

(nvc/gah)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    55%
    Kontra
    45%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel
    • Rp .000
    • Rp .000