detikcom
Selasa, 25/12/2012 15:03 WIB

KY Dibentuk Konstitusi, Mengapa Ngurusin Hakim Cantik Selingkuh?

Andi Saputra - detikNews
Jakarta - UUD 1945 membentuk Komisi Yudisial (KY) untuk mengawasi dan menjaga martabat hakim. Setelah bersama-sama Mahkamah Agung (MA) memecat hakim agung Ahmad Yamani karena terlibat skandal vonis mati gembong narkoba, kini KY merekomendasikan pemecatan terkait skandal asmara. Mengapa KY sampai mengurusi masalah perselingkuhan?

"Karena hakim itu tak hanya diawasi etikanya tapi juga perilaku di dalam dan luar sidang," alasan Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh saat berbincang dengan detikcom, Selasa (25/12/2012).

Sebagai 'wakil Tuhan', maka hakim harus terjaga dari semua perilaku yang menjaga keluhuran sebagai hakim. Sehingga panggilan 'Yang Mulia' benar-benar mulia dan benar adanya.

"Hakim tidak boleh melakukan tindakan tercela. Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan selingkuh itu tindakan tercela," tegas Imam.

Jika hakim tidak menjaga perilakunya, maka kepercayaan pencari keadilan akan luntur. Apalagi hakimnya terlibat isu moral dan asusila.

"Perempuan selingkuh dan hakim lagi, kan nggak layak jadi pengadil toh," cetus Imam.

Komnas Perempuan mendukung rekomendasi pemecetan itu. "Jadi kalau ada hakim perempuan melakukan tindak selingkuh berarti dia melakukan KDRT terhadap suaminya. Itu tidak terpuji apalagi dilakukan oleh hakim wanita," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan, Masruhah, kepada detikcom. "Apalagi dia wakil Tuhan, di mana integritasnya kalau dia selingkuh?" papar Masruhah.


Anak seorang pembantu raih nilai UN tertinggi se-Jawa Timur. Saksikan kisahnya di "Reportase Sore", pukul 16.30 WIB, hanya di Trans TV.

(asp/nrl)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    58%
    Kontra
    42%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel
    • Rp .000
    • Rp .000