detikcom

Kamis, 29/11/2012 15:30 WIB

Komisi X Siap Bahas RUU Dikdok Bersama Komisi IX

jurnalparlemen.com - detikNews
Jakarta - Komisi X punya kepedulian atas RUU Dikdok ini agar para dokter bisa ditempatkan di kawasan perbatasan atau daerah terpencil. Komisi X siap membahas Rancangan Undang-undang Pendidikan Kedokteran (RUU Dikdok) bersama Komisi IX.

"Tidak ada salahnya dibahas Komisi X dan Komisi IX, agar bisa segera disahkan," kata Ketua Panja RUU Dikdok Komisi X Syamsul Bachri kepada jurnalparlemen.com, Rabu (28/11).

Menurut Wakil Ketua Komisi X ini, yang dibahas dalam RUU Dikdok hanya proses pendidikan menjadi dokter, seperti rekrutmen mahasiswa kedokteran, proses belajar hingga ujian menjadi dokter. "Nah, setelah jadi dokter baru menjadi mitra Komisi IX karena dokter di bawah Kementerian Kesehatan," jelasnya.

Syamsul juga meminta agar kewenangan yang membahas RUU ini tidak perlu dipermasalahkan. "Kita (DPR) kan satu institusi," katanya.

Namun bila nanti akan dibahas bersama Komisi X dan Komisi IX, kata Syamsul, maka Komisi X tetap yang 'memimpin'.

Komisi X, kata politisi Golkar ini, punya kepedulian atas RUU Dikdok ini, agar para dokter bisa ditempatkan di kawasan perbatasan atau daerah terpencil. "Jadi bagaimana menghasilkan dokter yang kompeten yang melayani masyarakat dengan baik," ujar Syamsul.

Sayangnya, nasib RUU Dikdok yang batal disahkan pada Masa Persidangan III 2011-2012 lalu itu kini belum jelas. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum menyerahkan revisi yang mereka minta.

Senin (26/11), Ketua Komisi IX Ribka Tjiptaning minta agar RUU Dikdok dibahas melalui Pansus. Sebab produk yang dihasilkan dalam RUU ini adalah dokter. Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi pun meminta agar Ketua Komisi X dan Ketua Komisi IX bisa duduk bersama membahasnya.

Tapi, menurut anggota Komisi X dari F-PKS Raihan Iskandar, pembahasan RUU Dikdok oleh Komisi X sudah sesuai prosedur. Di Baleg dan Bamus sudah diputuskan Komisi X yang membahasnya. "Presiden juga sudah memutuskan Mendikbud wakil pemerintah. Sementara waktu ditanya ke Komisi IX, mereka diam saja," kata Raihan. (nwk/nwk)



Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    46%
    Kontra
    54%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel