Selasa, 27/11/2012 19:57 WIB

Jadi Tersangka Korupsi APBD, Eks Sekda Tanjungpinang Ditahan

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Pekanbaru - Mantan Sekda Pemkot Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ditahan pihak kejaksaan setempat. Ini sehubungan dugaan korupsi dana APBD senilai Rp1,1 miliar.

Penahanan ini dilakukan, Selasa (27/11/2012) sore hari setelah tim Kejari Tanjungpinang lebih dulu melakukan pemeriksaan kesehatan. Mantan Sekda Pemkot Tanjungpinang, Gatot Winoto kini resmi menjadi tahanan ke jaksaan.

Selain mantan Sekda, dua tersangka kasus korupsi lainnya juga turut ditahan. Keduanya adalah, mantan penata keuangan Pemkot Tanjungpinang, Muhammad Yamin dan Kepala Bendahara Muhammad Rasid.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanjungpinang, Maruhum mengatakan kepada wartawan, penahan ini setelah ada keterangan medis ketiganya dinyatakan sehat.

"Mereka kita tahan untuk mempermudahnya penyidikan dugaan korupsi," kata Maruhum.

Ketiga terlibat kasus korupsi dana APBD pada tahun 2010 lalu. Kasus ini sebenarnya pengembangan dari staf Pemkot Tanjungpinang bernama Aidil yang lebih dulu divonis 5 tahun penjara. Dari keterangan terpidana di pengadilan, bahwa dia juga memberikan uang korupsi itu kepada tiga pejabat tersebut.

(cha/mad)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    100%
    Kontra
    0%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel