detikcom
Selasa, 27/11/2012 17:40 WIB

Ketua KPU: Hampir Tak Mungkin Laksanakan Putusan DKPP

Sukma Indah Permana - detikNews
Jakarta - Ketua KPU Husni Kamil Manik angkat bicara soal keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang akhirnya memutuskan 18 partai politik yang tidak lolos verifikasi administrasi untuk dapat diikutsertakan dalam verifikasi faktual. KPU kesulitan melaksanakan putusan DKPP tersebut.

"Tadi kalau diputuskan sepertinya tidak memungkinkan. Tapi nanti akan kami diskusikan lagi karena bahasa tulisan dan lisan itu kan berbeda," kata Husni kepada wartawan usai sidang DKPP di gedung BPPT, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (27/11/2012).

Husni menuturkan, tak mudah melaksanakan putusan DKPP. Karena proses verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2014 sudah hampir tuntas. Hasilnya akan diumumkan pada 9 Januari 2013 nanti. Namun KPU akan mencobanya terlebih dahulu, sembari berharap parpol yang tak lolos verifikasi faktual protes lagi.

"Masih butuh waktu, paling tidak itu nanti satu atau dua hari. Kita berharap parpol kita berjiwa besar untuk menerima verifikasi faktual nanti," harapnya.

DKPP pimpinan Jimly Asshiddiqie akhirnya memutuskan 18 partai politik yang tidak lolos verifikasi tahap pertama untuk dapat diikutsertakan dalam verifikasi faktual. DKPP memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan tersebut.

Berikut parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi KPU dan sekarang harus disertakan dalam verifikasi faktual:

1. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
2. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
3. Partai Kongres
4. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI)
5. Partai Karya Republik (Pakar)
6. Partai Nasional Republik (Nasrep)
7. Partai Buruh
8. Partai Damai Sejahtera (PDS)
9. Partai Republika Nusantara (Republikan)
10. Partai Nasional Indonesia Marhenisme (PNIM)
11. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
12. Partai Pengusaha Pekerja Indonesia (PPPI)
13. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
14. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
15. Partai Republik
16. Partai Kedaulatan
17. Partai Bhinneka Indonesia (PBI)
18. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI)



(van/nrl)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    46%
    Kontra
    54%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel