detikcom
Rabu, 14/11/2012 20:18 WIB

Buruh Sepakati UMP DKI Jakarta Rp 2,2 Juta

Ahmad Juwari - detikNews
Jakarta - Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta pada tahun 2013 disepakati Rp 2.216.243,68. Kesepakatan ini diambil dalam rapat Dewan Pengupahan Daerah malam ini.

Dari salinan kesimpulan rapat, tertulis besaran UMP tahun 2013 sebesar Rp 2.216.243,68 atau 112 persen dari kebutuhan hidup layak (KHL) Rp 1.978.789 per bulan.

Namun kesepakatan ini ditolak pengusaha. Bambang Adam dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut Pemprov DKI tidak konsisten dalam menetapkan besaran UMP.

"Ini penzaliman. Sikap Apindo dan Kadin tidak mengakui keputusan dewan pengupahan malam ini. Posisi kami walk out," kata Bambang di Ruang Pola Lantai II, Gedung Bappeda DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Rabu (14/11/2012).

Bambang menyebut pihak pengusaha akan menempuh jalur hukum bila besaran UMP tersebut disetujui Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. "Apabila pemerintah menetapkan ini kami akan menetapkan langkah kami, kami pertimbangkan dengan advokasi," tuturnya.

(fdn/ndr)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    46%
    Kontra
    54%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel