detikcom
Minggu, 14/10/2012 14:25 WIB

Jokowi Siap Ganti SK Gubernur yang Haruskan Wagub Pimpin Lembaga Islam

Ganessa Al-Fath - detikNews
Jakarta - Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta yang mengatur bahwa Wagub DKI memimpin 12 lembaga, termasuk sejumlah lembaga Islam, dipermasalahkan Front Pembela Islam (FPI). Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI terpilih Joko Widodo (Jokowi) akan mengganti SK terkait jika memang merugikan banyak pihak.

"Kalau karena SK nya banyak pihak yang dirugikan ya diganti atau direvisi saja," kata Jokowi saat ditemui di rumah dinas Gubernur DKI di Jalan Taman Surapati, Jakarta, Minggu (14/10/2012).

Jokowi mengaku belum tahu isi dari SK yang dipermasalahkan itu. Namun, dia mengatakan, jika memang akan menyulitkan banyak pihak, maka dia akan mengganti SK tersebut.

"Yang paling penting jangan ada yang dirugikan oleh SK, itu saja, kan bukan saya yang membuat SK-nya," ujarnya.

Pada Selasa 9 Oktober, massa FPI DKI Jakarta berdemo di depan gedung DPRD DKI. Mereka memprotes SK Gubernur DKI Jakarta yang mengatur bahwa Wagub DKI juga memimpin 12 lembaga, termasuk lembaga Islam. Mereka mempertanyakan SK tersebut menyusul terpilihnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai wagub DKI 2012-2017.

"Kami meminta diskusi kedudukan SK yang berkenaan dengan tugas-tugas wagub. Kenapa kita adakan begini karena kita tahu wagub kita non muslim. Tugas wagub adalah bahwa wagub DKI memiliki 12 tugas, yang secara langsung melekat pada jabatannya," ujar Jubir DPD FPI Jakarta, Jafar Shiddiq, saat memimpin aksi demo.

Tugas Wagub yang diatur dalam SK itu antara lain sebagai ketua badan pembina lembaga bahasa ilmu Alquran, ketua dewan pembina lembaga pengembangan tilawatil Quran, ketua dewan pertimbangan Badan Amil Zakat, Infaq dan Sedekah, ketua dewan pembina Badan Pembina Perpustakaan Masjid Indonesia, ketua badan pembina Koordinasi Dakwah Islam, ketua dewan penasihat Dewan Masjid Indonesia, ketua dewan pembina Jakarta Islamic Center, dan ketua dewan penasihat Forum Kerukunan Umat Beragama.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI, Muhammad Sanusi mengatakan kekhawatiran FPI terlalu dini. Sebab belum tentu Jokowi akan memberikan kewenangan yang sama untuk wakilnya.

"Belum tentu Jokowi akan memberi kewenangan itu. Mereka kan masih akan membicarakan pembagian tugas. Itu kan baru akan dibicarakan nanti," Sanusi, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (11/10/2012).


Ikiti berbagai peristiwa hangat yang terjadi hari ini di "Reportase Sore", Pukul 16.30 WIB, Hanya di TRANS TV

(trq/try)





Sponsored Link
Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
Tampilkan Komentar di:        

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
ProKontra Index »

Jokowi Lebih Dahsyat Nyapres di 2019

Dalam berbagai survei, nama Gubernur DKI Jokowi menempati posisi teratas capres potensial 2014. Suara-suara yang menginginkan Jokowi maju menjadi Capres di Pilpres 2014 juga cukup kencang. Tetapi menurut peneliti politik senior LIPI, Siti Zuhro, Jokowi akan lebih kuat jika berkompetisi di Pilpres 2019. Bila Anda setuju dengan Siti Zuhro, pilih Pro!
Pro
33%
Kontra
67%