detikcom
Kamis, 11/10/2012 14:08 WIB

Ternyata Presiden SBY yang Batalkan Vonis Mati Gembong Narkoba Deni

Salmah Muslimah - detikNews
Gedung Mahkamah Agung (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Anggota gembong narkoba sindikat internasional Deni Setia Maharwa alias Rapi Mohammed Majid lolos dari vonis hukuman mati dan dihukum penjara seumur hidup. Pengurangan hukuman ini ternyata tidak diberikan oleh Mahkamah Agung (MA) tetapi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Setelah kami cek, itu bukan mengabulkan PK tetapi itu perkara grasi yaitu No: 21 SUS/MA/2011," kata petugas panitera MA yang tidak mau disebutkan namanya kepada wartawan di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (11/10/2012). Petugas tersebut mencari data kasus tersebut setelah diperintah jubir MA Djoko Sarwoko.

Sebelumnya tertulis peringanan hukuman ini dijatuhkan oleh MA. Namun setelah dicek, ternyata nomor perkara merujuk ke nomor grasi. "Kalau dari MA, nomornya ada tulisan 'Pid.Sus'. Kalau ini langsung SUS, itu artinya grasi," ujarnya.

Meski demikian, pengampunan presiden ini tetap yaitu mengampuni Deni dari hukuman mati menjadi vonis penjara seumur hidup. "Kabul berupa perubahan dari pidana mati yang dijatuhkan kepadanya menjadi pidana penjara seumur hidup," demikian tulis panitera MA.

Dalam catatan detikcom, Deni mencoba menyelundupkan narkoba ke London pada 12 Januari 2000 sesaat sebelum berangkat dengan pesawat Cathay Pacific lewat Bandara Soekarno-Hatta. Selain Deni, dibekuk juga dua anggota sindikat lainnya, Meirika Franola dan Rani Andriani.

Pada 22 Agustus 2000, Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menghukum Deni dengan hukuman mati. Putusan ini dikuatkan hingga putusan kasasi MA yang dijatuhkan pada 18 April 2001.


Bahan makanan sisa restoran dimanfaatkan oknum pedagang curang. Kemana saja produk olahan mereka dijual? Saksikan penelusurannya di "Reportase Investigasi" pukul 16.45 WIB, hanya di Trans TV.

(asp/nrl)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    55%
    Kontra
    45%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel
    • Rp .000
    • Rp .000
    MustRead close