Kamis, 11/10/2012 12:32 WIB
Jubir MA: Soal Pembatalan Vonis Mati Gembong Narkoba, Tanyakan ke Imron
Hakim Agung Brigjen TNI (Purn) Imron Anwari (dok.ma)
Berikut wawancara detikcom dengan juru bicara MA, Djoko Sarwoko di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat dengan detikcom, Kamis (11/10/2012):
Langkah dari MA seperti apa ke depannya?
Lha itu tanyakan langsung pada Imron, saya nggak tahu.
Dari MA bagaimana?
MA kan bukan saya sendiri, banyak pimpinan lain.
Anda selaku juru bicara MA?
Sampai saat ini belom ada pembicaraan mengenai itu dari pimpinan.
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan hukuman mati masuk konstitusional. Tapi majelis hakim MA menyatakan sebaliknya. Pendapat Anda?
Saya selaku juru bicara MA menyatakan pendapat MK itu betul karena MA juga wajib berpendapat bahwa pidana mati itu masih merupakan hukum positif yang diatur di beberapa UU pidana khusus, narkotika, terorisme, korupsi dan sebagainya. Artinya hukum positif masih mengakui adanya pidana mati. Itu resmi jawaban dari lembaga MA.
Hakim agung Imron menilai hukuman mati melanggar HAM, menurut Anda?
Ya kalau mau dipertanyakan, pertanyakan pada Imron. Kalau janggal apa tidak, tanyakan pada Imron.
Sikap MA atas banyaknya pembatalan hukuman mati oleh MA?
Itu yang tidak bisa saya jawab. Kok bisa gembong narkoba pidana mati kemudian diturunkan menjadi 12 tahun. Itu yang bisa jawab Pak Imron, bukan saya.
Kalau dari MA sendiri nggak ada ketentuan bagi hakim atau pengarahan bahwa hukuman mati masih berlaku?
Itu kan nanti akan diperdebatkan di kamar pidana. Tapi kapannya saya tidak tahu. Ada langkah ke sana untuk mempersatukan.
Hakim agung Imron akan dipanggil?
Yahtidak dipanggil. Nanti kita undang untuk rapat pleno, diundang sama dipanggil kan lain. Untuk ke depan supaya tidak ada lagi putusan serupa itu. Jadi kita tunggu perintah Pak Ketua MA, Imron sedang dipanggil. Biar Imron yang menjelaskan karena saya nggak bisa menjawab hal yang tadi.
Bisakah MA menyatakan hakim agung Imron salah membuat putusan?
Sekalipun MA menyatakan ini putusan keliru atau tidak tepat, keputusan itu kan tidak bisa diubah lagi.
Untuk hakim agungnya sendiri bisa dikenai sanksi?
Saya kira bukan hanya sanksi. Kalau nanti terbukti, misalnya ada unsur-unsur lain yang menjadi petunjuk bahwa yang bersangkutan melakukan palanggaran kode etik atau menerima suap, ya bisa kena sanksi. Bahkan bisa diajukan ke pengadilan kalau memang ada bukti-bukti yang kuat.
Tapi sejauh ini MA akan mencari dan menyelidiki?
MA itu kan tugasnya memutus perkara-perkara di tingkat kasasi dan PK. Nah kalau sekarang saya sebagai jubir. Kewenangannya lembaga lain yaitu Komisi Yudisial (KY) mengenai kode etik. Kita juga punya kewenangan itu badan pengawas.
Dari badan pengawas sendiri sudah mulai melakukan penyelidikan?
Lha nanti tanyakan sama badan pengawasan. Dia di bawah Ketua Muda Pengawas, saya tidak bisa mengendalikan mereka.
Kalau disinyalir ada suap atau apa nggak bisa dijawab oleh Anda?
Badan pengawas yang bisa menjawab. Badan pengawas pun harus periksa dulu, tidak bisa menuduh.
Ikuti berbagai peristiwa hangat yang terjadi hari ini di "Reportase Sore", Pukul 16.30 WIB, Hanya di TRANS TV
(asp/nvt)
Baca Juga
Twitter Recommendation
-
Singapura 'Dikepung' Asap dari Indonesia, Menhut: Kita Terus Berusaha!
479 share this. -
Gantikan Bajaj Butut, Pemprov DKI Siapkan Bajaj Listrik Swedia
301 share this. -
PNS di Ciamis Diciduk Polisi Saat Hisap Ganja
300 share this. -
Langkah Jokowi Batasi Jam Kelab Malam Diapresiasi KPAI
266 share this. -
Tahun Depan PRJ Lebih Baik Diadakan di 5 Kota Madya DKI Jakarta
245 share this.
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Wawancara Terbaru
Indeks Wawancara ยป
-
Senin, 17/06/2013 18:39 WIB
Dirjen KA Tundjung Inderawan Bicara Mental Penumpang dan Seramnya MRT Subway
-
Jumat, 07/06/2013 16:35 WIB
Anak 11 Tahun Dipidana, Komisioner KPAI: Hakim Tidak Paham Peraturan
-
Selasa, 04/06/2013 10:09 WIB
Ganjar Pranowo: Mbak Mega Sedang Transformasi Kepemimpinan
-
Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
-
Selasa, 21/05/2013 11:43 WIB
15 Tahun Reformasi
Emha Ainun Nadjib: Reformasi Itu Omong Kosong
-
Kamis, 20/06/2013 10:55 WIB
Sindiran Kocak Jokowi untuk Metromini dan Kopaja Buluk
-
Kamis, 20/06/2013 11:52 WIB
Ahok Ganjar Juru Kunci Makam Tubagus Angke Hadiah Umroh
-
Kamis, 20/06/2013 11:00 WIB
Cerita Salah Jawab Serda Ucok 'Sang Eksekutor' Penyerangan LP
-
Kamis, 20/06/2013 09:53 WIB
Ini Nih Bangku Taman yang Dipasang Jokowi di Thamrin-Sudirman
-
Kamis, 20/06/2013 11:36 WIB
Bersihkan Bak Penyulingan Air Laut di Ancol, Empat Pekerja Tewas
-
Kamis, 20/06/2013 11:09 WIB
Kedatangan Komnas HAM Disoraki Massa Pendukung Kopassus
-
Kamis, 20/06/2013 10:28 WIB
Ini Nama 12 Prajurit Kopassus dan Peran dalam Penyerangan LP
-
Kamis, 20/06/2013 11:14 WIB
Dana Abadi untuk Gunung Padang
-
434 Komentar
-
356 Komentar
-
223 Komentar
-
201 Komentar
-
195 Komentar
-
193 Komentar
-
183 Komentar
-
178 Komentar
-
Rabu, 19/06/2013 14:22 WIB
Penerus Mega di PDIP
Effendi Simbolon Buka-bukaan Soal Prospek Politik Prananda dan Puan
Prananda dan Puan Maharani disebut-sebut disiapkan menjadi penerus tahta Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Anak kedua Mega, Prananda (43), diyakini sebagia pembawa ideologi kakeknya, Bung Karno.
ProKontra
Index »
Jokowi Lebih Dahsyat Nyapres di 2019
Pro
Kontra
MustRead
close
-
Kamis, 20/06/2013 09:57 WIB
Ini Nih Bangku Taman yang Dipasang Jokowi di Thamrin-Sudirman
-
Kamis, 20/06/2013 09:47 WIB
Polusi Asap Capai Level 'Berbahaya' , PM Singapura Gelar Rapat Khusus
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer



_10.gif)










_3.gif)

Mudik selalu dirindukan bagi setiap perantau. Tak terkecuali bagi Dirjen Perhubungan Darat Soeroyo Alimoeso. Beliau curhat tentang dirinya yang tidak pernah mudik dan susahnya mengatur pemudik.
Giatnya Pemerintah memperjuangkan munculnya regulasi (Peraturan Menteri Perindustrian) tentang Low Cost and Green Car (LCGC) bersama-sama DPR-RI membuktikan bahwa Pemerintah sekarang tidak pro angkutan umum.

