detikcom
Minggu, 23/09/2012 20:52 WIB

Awas! Titik-titik Kecurangan Verifikasi Faktual Parpol

Nur Khafifah - detikNews
Jakarta - 29 September mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil verifikasi administrasi partai politik. Selanjutnya verifikasi faktual akan dilakukan selama 5 bulan. Nah, selama proses berlangsung perlu diwaspadai titik-titik kecurangannya. Apa saja?

"Terdapat beberapa titik rawan penyelenggaran dan kecurangan pada tahapan verifikasi faktual ini," ujar Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Yusfitriadi, dalam jumpa pers di Gedung Agenda, Jl Cikini V nomor 15 A, Jakarta, Minggu (23/6/2012).

Setidaknya ada 3 titik kecurangan yang mungkin terjadi. Pertama, terjadinya kompromi politik. Hal ini bisa terjadi antara parpol dan penyelenggara pemilu, parpol dengan pengawas pemilu, maupun parpol dengan parpol.

"Di mana parpol yang sudah mendapatkan kursi di parlemen yang secara psikologis belum siap itu melakukan kompromi politik dengan yang baru yang juga sama-sama ingin lolos. Sehingga pada akhirnya kompromi itu outputnya untuk meloloskan semua parpol," tutur Yusfitriadi.

Dia menjelaskan kompromi politik terkait integritas independensi dan profesionalitas penyelenggara terutama yang memverifikasi di tingkat kabupaten/kota. Dia melihat parpol terlambat menyiapkannya.

"Mereka baru sewa kantor, berarti kan baru disiapkan, berkas yang diserahkan ke KPU juga fotokopian. Sehingga ini ada kekhawatiran. Entah ini opini kita atau opini masyarakat ya, samalah semua partai. Baru ramai ketika mau kampanye. Ini korelasinya dengan ketidaksiapan. Sehingga itu kemudian yang mendorong parpol untuk kompromi politik," papar Yusfitriadi.

Kedua, parpol calon peserta pemilu hanya memaksimalkan dokumen faktualnya di daerah, termasuk 10 persen sampling objek verifikasi faktual. Karena itu, 90 persen sisanya tidak disiapkan.

"Terutama keanggotaan, ada kekhawatiran parpol menyiapkan dokumen faktualnya di daerah 10 persen yang menjadi objek sampling saja. Yang 90 persen tidak. Sementara infrastruktur di bawah tidak siap. Menjelang pemilu tidak siap,"j elas Yusfitriadi.

Ketiga, pembajakan kader politik. Menurut JPRR ada beberapa parpol yang menjadikan hal itu. Ketika kekecewaan muncul pada sebuah parpol kemudian diimplementasi dengan partai baru, maka tingkat bawah rawan pembajakan.

"Di mana kemudian pengurus partai A misalnya, di partai yang dulu ada yang partai sempalan juga ada. Belum lagi masalah keanggotaan. Memungkinkan mereka memiliki 2 partai," sambung dia.

Ketika kondisi itu terjadi, imbuh Yusfitriadi, penyelenggara pemilu tidak memverifikasi secara akurat. Saat itu terjadi, cita- cita untuk memiliki parpol yang demokratis dengan politiskus- politikus yang ikut pembangun bangsa yang anti korupsi tidak akan pernah terwujud.

"Oleh karena itu politisi-politisi yang disumbangkan ke senayan tidak akan pernah memiliki kontribusi-kontribusi terhadap negara," ujar dia.

Sementara itu Wasekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Jojo Rohi, di kesempatan yang sama mengatakan Bawaslu belum sempat membentuk panwas di kabupaten/kota. Karena itu KIPP akan mem-back up lembaga tersebut. Untuk itu ada dua metode yang dilakukan.

"Pertama, menempel petugas KPU. Dari situ kita bisa memastikan apakah kerja-kerja petugas yang memverifikasi ini berjalan dengan baik atau tidak," kata Jojo.

Yang kedua, menunggu hasil verifikasi KPUD, setelah itu mencocokkan dengan apa yang KIPP temukan di lapangan. "Metode-metode ini diharapkan akan mendapatkan hasil proses verifikasi yng berkualitas dan baik," sambung Jojo.

Nah, untuk menjaga titik rawan tersebut KIPP dan JPPR akan memantau 260 kabupaten/kota dan seluruh provinsi selama verifikasi faktual berlangsung.

GUna memverifikasi faktual parpol, KPU menerjunkan 13.450 petugas di seluruh Indonesia. Penetapan partai politik pun diubah dari tanggal 15 Desember 2012 menjadi 8 Januari 2013. Sebab verifikasi faktual kepada partai politik dilakukan selama lima bulan.

(vit/mpr)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    46%
    Kontra
    54%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel