Rabu, 19/09/2012 21:10 WIB
Rencananya Hakim Agung Bisa Dipenjara 10 Tahun karena 4 Poin Ini
Dalam berkas RUU yang didapat detikcom, Rabu (19/9/2012) terdapat 4 poin, yaitu:
1. Membuat putusan yang melanggar UU.
2. Membuat putusan yang menimbulkan keonaran dan kerusakan serta mengakibatkan kerusuhan, huru hara.
3. Dilarang membuat putusan yang tidak mungkin dilaksanakan karena bertentangan dengan realitas di tengah-tengah masyarakat, adat istiadat, dan kebiasaan yang turun temurun sehingga akan mengakibatkan pertikaian dan keributan.
4. Dilarang mengubah Keputusan Bersama Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial secara sepihak, dan/atau Keputusan Bersama tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim secara sepihak.
Atas RUU ini, para pengamat hukum menentang keras. Menurut mantan hakim agung Arbiyoto, RUU ini bentuk kriminalisasi terhadap independensi hakim dalam memutus.
"Ketentuan hukum sebagaimana termaktub dalam RUU MA ini menyebabkan majelis hakim MA menjadi tidak bebas dalam mengadili, yakni dalam menerima, memeriksa, dan memutus perkara yang dihadapkan kepadanya MA. Nah, berdasarkan pasal 24 C Mahkamah Konstitusi (MK), maka MK berwenang untuk menguji ketentuan UU termaksud," ujar Arbiyoto yang sehari-hari sebagai pengajar Filsafat Hukum di Universitas Trisakti, Jakarta ini.
Praktek penimbunan BBM melibatkan oknum aparat keamanan. Seperti apa modusnya? Tonton "Reportase Investigasi", Minggu, 26 Mei 2013, pukul 16.45, hanya di TRANSTV
(asp/nrl)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Twitter Recommendation
-
Gempa 5,2 SR Terjadi di Pacitan
1,564 share this. -
27 Juta Warga Jateng Hari Ini Tentukan Gubernur Baru
755 share this. -
Fathanah, Royal ke Perempuan Tapi Bermasalah dengan Utang
652 share this. -
Pasangan Ganjar-Heru Menang di TPS Cawagub Heru Sudjatmoko
546 share this. -
Mahfud MD Siap Jadi Capres atau Cawapres
535 share this.
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Berita Terbaru
Indeks Berita ยป
-
Minggu, 26/05/2013 16:30 WIB
Kronologi Pencurian di Rumah Putri Bung Hatta
-
Minggu, 26/05/2013 16:09 WIB
Status Terakhir Yoga Sebelum Tabrakkan Diri ke Kereta Api
-
Minggu, 26/05/2013 16:07 WIB
Pilgub Jateng
Pemilih Muda Faktor Kunci Keunggulan Ganjar-Heru di Pilgub Jateng
-
Minggu, 26/05/2013 16:01 WIB
Pilgub Jateng
Gagal di Pilgub Jateng, Gerindra Ucapkan Selamat ke Ganjar-Heru
-
Minggu, 26/05/2013 16:01 WIB
Pihak Istana Cek Kabar Pencurian di Rumah Putri Bung Hatta
-
Minggu, 26/05/2013 15:15 WIB
Ini Penampakan Saputra Saat Peragakan Aksi Tak Senonohnya ke Ibu Muda
-
Minggu, 26/05/2013 15:46 WIB
Aksi Yoga Tabrakkan Diri ke Kereta Jadi Perbincangan di Media Sosial
-
Minggu, 26/05/2013 14:35 WIB
Bernilai Miliaran Rupiah, Ini Harta Milik Anak Bung Hatta yang Dicuri
-
Minggu, 26/05/2013 16:09 WIB
Status Terakhir Yoga Sebelum Tabrakkan Diri ke Kereta Api
-
Minggu, 26/05/2013 15:51 WIB
Jago Kalah Tipis, PDIP Gugat Hasil Pilgub Bali ke MK
-
Minggu, 26/05/2013 16:11 WIB
Ganjar Menang, Siapa Cagub Pilihan Rustriningsih?
-
Minggu, 26/05/2013 15:20 WIB
Tabrakkan Diri ke Kereta Api di Bantul, Yoga Tewas Seketika
-
Minggu, 26/05/2013 16:01 WIB
Gagal di Pilgub Jateng, Gerindra Ucapkan Selamat ke Ganjar-Heru
-
546 Komentar
-
266 Komentar
-
209 Komentar
-
208 Komentar
-
193 Komentar
-
157 Komentar
-
138 Komentar
-
131 Komentar
-
Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
ProKontra
Index »
Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal
Pro
Kontra
MustRead
close
-
Minggu, 26/05/2013 13:14 WIB
Masuk Dalam DPT, Jokowi Tak Nyoblos di Pilgub Jateng
-
Minggu, 26/05/2013 12:09 WIB
Fathanah, Royal ke Perempuan Tapi Bermasalah dengan Utang
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer












Made Tantrawan (21), mahasiswa Fakultas MIPA UGM memiliki catatan prestasi yang luar biasa. Ia menjadi langganan juara olimpiade internasional dan kini lulus dengan sempurna. Apa resepnya?
Perlawanan para koruptor memang bervariasi. Sejak pertama kali pemberantasan korupsi dilakukan pada permulaan revolusi di Indonesia, tahun 1957, perlawanan sudah terjadi. Perlawanan para koruptor sudah merupakan hukum besi. Hukum perlawanan adalah hukum kemestian.
