detikcom
Rabu, 19/09/2012 00:44 WIB

Muhaimin Didesak Cabut Kepmen yang Bebaskan Outsourcing

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jakarta - Menakertrans Muhaimin Iskandar didesak segera mencabut dua Keputusan Menteri (Kepmen) yang membebaskan outsourcing. Yakni Kepmen No. 101/ tahun 2004 dan Kepmen No. 220/ tahun 2004.

"Mendesak Kemenakertrans RI untuk mencabut Kepmen 101/2004 dan Kepmen 220/2004 karena merupakan pintu masuk terjadinya praktek kerja outsourcing yang melanggar aturan ketenagakerjaan. Mendesak Kemenakertrans RI untuk secepatnya membuat kebijakan pengganti dua Kepmen tersebut , sebagai aturan hukum baru yang menguatkan aturan ketenagakerjaan," kata anggota Komisi IX DPR dari FPDIP, Rieke Diah Pitaloka, dalam siaran pers, Rabu (19/8/2012).

Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 101/tahun 2004 mengatur tentang tata cara perizinan perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh. Sedangkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 220/MEN/X/2004 mengatur tentang syarat-syarat penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain. Keduanya dipandang membuka peluang selebar-lebarnya untuk perusahaan bisa melakukan tidak wajib lapor lowongan kerja kepada menteri atau pejabat yang ditunjuk.

Selain itu, Rieke juga mendesak realokasi anggaran untuk penambahan anggaran fungsi pengawasan yang pengelolaannya tidak hanya di sentralisasi di pusat, namun juga pengelolaan di daerah. Dia juga mendesak pengawasan ketenagakerjaan untuk menegakkan aturan ketenagakerjaan dengan memberikan sanksi tegas kepada setiap pelanggarnya untuk menimbulkan efek jera.

"Mendesak Pemerintah SBY untuk membuat kebijakan yang berorientasi mensejahterakan buruh, karena buruh merupakan penopang ekonomi negara dan penyumbang APBN terbesar,"tegasnya.



Penimbunan BBM gunakan macam cara untuk menimbun bbm.Saksikan penelusurannya di "Reportase Investigasi" pukul 16.45 WIB, hanya di Trans TV.

(van/bal)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Berita Terbaru Indeks Berita ยป
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    58%
    Kontra
    42%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel
    • Rp .000
    • Rp .000
    MustRead close