Sabtu, 15/09/2012 14:58 WIB

Wamen Denny: Napi Korupsi Kerap Dapat Fasilitas Ekstra di Penjara

Indra Subagja - detikNews
Jakarta - Wamen Denny Indrayana menyindir fasilitas yang kerap didapat narapidana korupsi. Karena itu Kementrian Hukum dan HAM akan bertindak lebih tegas. Narapidana yang ketahuan mendapatkan fasilitas AC, televisi, atau elektronik lain akan diberi sanksi. Pilihannya pencabutan hak remisi dalam kurun waktu tertentu.

"Fasilitas berlebihan masih ditemukan di dalam penjara, terutama pada blok tahanan dan narapidana korupsi. Dalam salah satu inspeksi mendadak, didapati blok tahanan dan narapidana korupsi yang memasang bel di setiap pintu sel. Di dalam sel, ditemukan pula AC dan beragam peralatan komunikasi," terang Denny dalam keterangannya, Sabtu (15/9/2012).

Keberadaan fasilitas berlebihan ini, lanjut Denny, selain merupakan bentuk pelanggaran berat, secara signifikan juga membebani keuangan negara. Yaitu membengkaknya tagihan listrik dari setiap lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

"Salah satu lembaga pemasyarakatan di Jakarta, misalnya, setiap bulan harus membayar tagihan listrik di kisaran Rp 30 juta," terangnya.

Denny mengatakan draf peraturan peraturan menteri soal larangan penggunaan HP dan alat eletronik di penjara, menjadi salah satu upaya mempertegas langkah perbaikan di lingkungan Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Bersamaan juga dengan dilakukan pula penyempurnaan beberapa standar prosedur operasional, untuk mempertajam keefektifan dan keseragaman prosedur di seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.

"Langkah awal, mewujudkan pemasyarakatan anti-halinar," tegas Denny. Anti-halinar adalah kependekan dari anti-HP (telepon genggam), pungli (pungutan liar), dan narkoba. Petugas yang terbukti terlibat membantu pelanggaran warga binaan, terancam sanksi administrasi dan bahkan pidana.

(ndr/van)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    100%
    Kontra
    0%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel