detikcom
Kamis, 13/09/2012 08:06 WIB

Eksploitasi Politik Terhadap Kasus Sampang

Sabila Islamina - detikNews
Jakarta - Salah satu berita terhangat sekarang adalah kasus bentrok antara kelompok Tajul Muluk yang berpaham Syiah dan warga Karang Gayam dan Biuran yang berpaham Ahlus Sunnah.

Aksi kekerasan yang dilakukan kedua belah pihak memang sama sekali tidak bisa dibenarkan. Namun karena terbukti melakukan penistaan terhadap agama Islam, Tajul Muluk diadili dan divonis penjara dua tahun oleh PN Sampang.

Di tengah kerumitan masalah ini, ada sebagian pihak yang mengeksploitasi masalah ini. Para politisi, aktivis HAM, bahkan pengusung Islam liberal seakan berlomba memanfaatkan peristiwa ini.

Kelompok liberal sembari menyuarakan kebebasan, menuduh bahwa Negara gagal melindungi minoritas. Mereka kembali menuntut agar UU No 1 PNPS 1965 tentang Perlindungan Agama dari Penodaan dicabut.

Bahayanya jika pemerinta menuruti keinginan kelompok ini justru akan menimbulkan konflik sosial.

Hal ini disebabkan tidak adanya rambu yang bisa dijadikan pegangan ketika terjadi pelecehan terhadap keyakinan orang lain. Adanya pegangan saja rusuh, apalagi jika dihapuskan.

Kemudian kelompok aktivis HAM menyatakan bahwa kasus ini akan dibawa ke sidang evaluasi periodik universal (UBR) Dewan HAM PBB pada 19 September mendatang.

Namun KH Hasyim Muzadi mengingatkan, "Kasus Sampang janganlah 'diselancari' dengan eksploitasi politik, apalagi kalau eksploitasi tersebut untuk kepentingan global atau asing, terlebih menjadikannya sebagai barang jualan ke luar negri."

Perkataan mantan Ketua Umum PBNU tersebut memang benar. Pada faktanya internasional sedang dipegang AS yang telah banyak mengadu domba dan menjadikannya alat penjajahan mereka seperti halnya konflik Iran-Irak.

Seharusnya tidak perlu untuk meminta Dewan HAM PBB menyelesaikan masalah internal negri ini. Pemerintahlah yang memiliki kewenangan dan kewajiban untuk menyelesaikannya.

Di dalam aturan Islam, kesesatan yang nyata tidak dapat ditolerir. Tidak hanya memvonis penjara sekian tahun, tapi harus menghilangkan aliran sesat tersebut hingga ke akarnya. Maka, dengan begitu warga tidak akan tersulut emosi karena persoalan telah dituntaskan.

Sayangnya negri ini tidak berlandaskan Islam bahkan dikatakan bahwa Indonesia adalah Negara bebas.

Sehingga banyak yang beranggapan bahwa aliran Tajul Muluk maupun aliran sesat lainnya memiliki hak untuk menjalankan 'agama 'mereka.

Maka haruslah negri ini mengganti landasannya dengan berpegang teguh pada Islam. Islam akan memecahkan masalah karena sumbernya adalah Yang Mahatahu, Allah SWT.


Sabila Islamina Asy-syahidah
Gang Gegerwangi, Bandung
i_luv_reris@yahoo.co.id
085624591278

(wwn/wwn)






Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Opini Terbaru Indeks Opini ยป
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    45%
    Kontra
    55%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel