BBC Indonesia
Rabu, 12/09/2012 14:07 WIB

Australia ajukan UU pelarangan pukat harimau

BBCIndonesia.com - detikNews
Pemerintah Australia saat ini tengah memperjuangkan rancangan UU yang akan melarang kapal ikan jenis pukat harimau besar untuk beroperasi di wilayah perairannya.

Upaya ini tidak mudah karena kelompok oposisi telah mengatakan akan menentang upaya pemerintah untuk menggolkan aturan itu menjadi undang-undang.

Rancangan aturan perundangan itu sendiri mulai dimajukan pada hari Selasa (11/09) dan bertujuan untuk menghentikan operasi kapal penangkap ikan selama kurang lebih dua tahun.

Selama periode itu pula penelitian tentang keberadaan potensi ikan di perairan Australia akan dikaji lagi.

Sejumlah kalangan seperti nelayan dan kelompok pencinta lingkungan khawatir kapal jenis pukat harimau dalam operasinya akan menggerus ikan di sejumlah perairan Australia.

Sejauh ini kekhawatiran tersebut telah ditepis oleh otoritas yang mengatur penangkapan ikan di perairan Australia.

Mereka mengatakan operasi penangkapan ikan telah diawasi dan diatur lewat sejumlah aturan.

"Manajemen penangkapan ikan akan memastikan bahwa semua proses penangkapan telah diatur dan bisa dilakukan secara berkelanjutan," kata Otoritas Pengelolaan Penangkapan Ikan Australia, AFMA.

Sikap hati-hati

Menteri Lingkungan Hidup Australia Tony Burke yang mengajukan rancangan undang-undang tersebut saat ini tengah mencari dukungan dari anggota parlemen independen dalam proses voting yang akan dilakukan oleh parlemen untuk menolak atau mendukung aturan itu.

Kelompok Oposisi mengatakan jika disahkan undang-undang itu akan menjadi semacam kuda troya karena akan memiliki dampak sosial yang luas jika kegiatan penangkapan ikan dibatasi.

"Undang-undang itu nantinya akan membolehkan kementerian tersebut untuk melarang berbagai kegiatan penangkapan ikan seperti memancing untuk rekreasi dan pemancingan komersial dan keputusan ini mempunyai dampak sosial," kata anggota parlemen dari kelompok oposisi, Christopher Pyne.

Bagi nelayan dan pegiat lingkungan kehadiran kapal penangkapan ikan jenis pukat harimau besar memiliki dampak terhadap ketersediaan ikan selain itu jaring besar yang digunakan kapal pukat besar juga kerap ikut menjaring kehidupan laut lainnya dan dikhawatirkan akan berdampak pada ekosistem laut yang ada.

Menteri Lingkungan Hidup Australia, Tony Burke mengatakan meski dampak keberadaan kapal pukat harimau besar terhadap lingkungan masih diperdebatkan namun pemerintah lebih memilih untuk bersikap hati-hati dalam menjaga lingkungan.

"Jika kita salah dalam menyikapi ini maka akan ada resiko terhadap lingkungan, terhadap perusahaan penangkapan ikan dan juga mereka yang suka dengan kegiatan memancing dan saya tidak siap dengan resiko-resiko itu," kata Burke.

(bbc/bbc)



Berita Terbaru Indeks Berita ยป
  • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
    50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
    Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
    Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
ProKontra Index »

Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
Pro
45%
Kontra
55%
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel