detikcom
Minggu, 09/09/2012 12:02 WIB

Yayasan Lokasi Bom Depok Belum Berizin & Belum Punya Anak Asuh foto

E Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Sebuah ledakan bom terjadi di Yayasan Yatim Piatu di Jalan Nusantara RT 04/13 No 63, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat. Yayasan yang bersatu dengan Pondok Pengobatan Bidara itu belum memiliki izin dari Dinas Sosial (Dinsos) dan belum memiliki anak asuh.

Hal itu dinyatakan Direktur Kesejahteraan Sosial Anak Kemensos yang juga penasihat Satgas Perlindungan Anak (Satgas PA), Nahar, yang disampaikan melalui siaran pers kepada wartawan, Minggu (9/9/2012).

"Tidak ada atau belum ada anak yang dibina di dalamnya dan tidak memiliki izin operasional dari Dinsos dan Kemensos," kata Nahar.

Berkaitan dengan prosedur pemberian izin operasonal pendirian Panti Sosial di kabupaten, kota dan Provinsi, Satgas PA menginformasikan bahwa:

1. Panti Sosial atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) mengajukan surat permohonan izin operasional ke Dinsos kabupaten/kota, dengan dilampiri: akte notaris tentang pendirian panti/yayasan, surat penetapan tentang yayasan atau panti dari Menkum HAM, surat keterangan domisili dari RT/RW, kelurahan, kecamatan, AD/ART, kepengurusan panti/yayasan dan bukti kepemilikan tempat.

2. Setelah terpenuhi dilakukan verifikasi ke lapangan untuk mempertimbangkan Dinsos kabupaten/kota dapat memberikan izin operasional panti atau tidak.

3. Jika ya, Dinsos kabupaten/kota memproses izin operasional ke Dinsos Provinsi.

Berkaitan dengan peristiwa tersebut dan memperhatikan aturan yang ada maka diimbau:
1. Masyarakat yang akan mendirikan panti agar mengurus izin operasionalnya ke Dinsos Kab/Kota.
2. Pemda agar melakukan pembinaan dan pengawasan lebih baik lagi.
4. Masyarakat/semua pihak juga dihimbau apabila mendapati yayasan/panti/orsos yang mencurigakan agar segera melaporkan ke Dinsos Kab/Kota terdekat atau langsung ke Kemensos RI melalui Hotline TRC Kemensos bernomor 082111300911.

"Semoga kita semua selalu waspada, kapan dan di mana pun, karena teror dapat muncul dalam berbagai bentuk. Jika ini terjadi maka tentu rakyat tak berdosa yang menanggung akibatnya dan anak yang paling rawan menerima akibatnya," kata Nahar.

(nwk/nrl)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    47%
    Kontra
    53%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel