detikcom
Kamis, 30/08/2012 01:54 WIB

Pasca Putusan MK, KPU Jadwal Ulang Tahapan Pemilu 2014

Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang verifikasi ulang seluruh parpol, KPU langsung menggelar rapat pleno. Salah satu yang diputuskan adalah menjadwal ulang tahapan Pemilu 2014.

"KPU akan melakukan perubahan pada peratururan menyangkut tahapan dan jadwal pemilu serta regulasi tentang verifikasi partai," kata anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan dan SDM, Sigit Pamungkas kepada detikcom, Rabu (29/8/2012).

Namun rapat pleno KPU yang digelar malam ini belum sampai pada teknis penanggalan jadwal ulang tersebut. Adapun yang tidak berubah adalah pendaftaran partai yang hendak mengikuti Pemilu 2014 yaitu tanggal terakhir pendaftaran tetap yaitu 7 September 2012 atau sesuai jadwal semula.

"Hanya saja, khusus bagi partai-lulus yang lulus Parlementery Treshold untuk penyerahan KTA diberi tenggat waktu khusus," ujar dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta ini.

"Tenggat waktu itu kurang lebih sama dengan jumlah hari sejak masa pendaftaran partai dibuka sampai dengan putusan MK dibuat. Kurang lebih sekitar 20-25 hari," lanjut Sigit.

Seperti diketahui, MK mengabulkan sebagian permohonan 14 partai politik atas uji materi UU No 8/2012 tentang pemilu legislatif. PT 3,5 persen hanya berlaku untuk DPR. Selain itu, putusan MK juga mengharuskan parpol yang ada di parlemen saat ini diverifikasi ulang.


(asp/fjp)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    46%
    Kontra
    54%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel
    MustRead close