Kamis, 23/08/2012 12:57 WIB
Inilah Gambaran RUU Komponen Cadangan yang Atur Wajib Militer
Pemerintah mengirimkan konsep RUU Komponen Cadangan untuk dibahas di Komisi I DPR pada tahun 2010. Kemudian Komisi I DPR melaksanakan sosialisasi untuk meminta pandangan publik.
"Hasilnya terdapat 3 masalah krusial. Pertama, banyak yang mempersalahkan tentang dasar hukum komponen cadangan karena istilah komponen cadangan itu tidak terdapat dalam UUD 1945; kedua, ada beberapa pasal krusial; ketiga, banyak masyarakat menganggap bahwa wajib militer saat ini belum terlalu urgent," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, kepada detikcom, Kamis (23/8/2012).
Pasal-pasal krusial yang dimaksud seperti pasal 11 tentang mobilisasi yang dilakukan dalam keadaan damai, pasal 14 tentang diwajibkannya seseorang untuk menyerahkan hak miliknya untuk kepentingan mobilisasi dan dianggap bertentangan dengan HAM. Juga pasal 8 tentang wajib mengikuti mobilisasi untuk PNS, pekerja, dan buruh minimal 5 tahun, dan pasal hukuman/sanksi bagi mereka yang tidak bersedia melaksanakannya.
"Banyak masyarakat memandang wajib militer belum mendesak, dihadapkan pada kemungkinan ancaman 10 tahun ke depan dengan jumlah kekuatan sekarang sekitar 400.000 orang prajurit dianggap cukup. Sebaiknya dana yang tersedia digunakan untuk rumah dan gaji prajurit yang masih sangat memprihatinkan, dan mengganti alutsista yang sudah kuno dengan alutsista yang canggih dan modern," kata Hasanuddin.
Nah karena terlalu banyak resistensi dari publik, akademisi, dan LSM, maka Komisi I DPR belum melanjutkan pembahasan RUU tersebut dengan pihak pemerintah. Pembahasan kemungkinan akan dilanjutkan setelah pembahasan UU Kamnas tuntas.
"Kita memang tidak perlu trauma dengan istilah wajib militer, karena di negara-negara demokratis seperti Amerika, Perancis, Inggris dan lain-lain sudah menerapkannya. Hanya saja RUU Komponen Cadangan harus disesuaikan dengan kondisi politik, sistem pertahanan, kondisi lapangan kerja masyarakat, hakekat ancaman, HAM, dan lainnya," katanya.
Lalu apakah Komisi I DPR akan membahas RUU Komponen Cadangan tahun ini? "Saya kira tidak cukup waktunya karena Komisi I saat ini sedang membahas RUU Industri Pertahanan, RUU Penyiaran, RUU Veteran. Kita belum tahu kalau tahun 2013 nanti," tegasnya.
Bahan makanan sisa restoran dimanfaatkan oknum pedagang curang. Kemana saja produk olahan mereka dijual? Saksikan penelusurannya di "Reportase Investigasi" pukul 16.45 WIB, hanya di Trans TV.
(van/ndr)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Twitter Recommendation
-
Out Of Control, Terios Tabrak Pohon dekat TPU UI
456 share this. -
Hujan Diperkirakan Guyur Wilayah Jabodetabek Sore Hingga Malam Hari Ini
438 share this. -
Ketika Orang Rusia Belajar Bahasa Indonesia
426 share this. -
KPK Pertimbangkan Periksa Darin Mumtazah di Kediamannya
407 share this. -
Nekat! Perempuan Ini Interupsi Pidato Presiden AS Barack Obama
390 share this.
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Berita Terbaru
Indeks Berita ยป
-
Sabtu, 25/05/2013 15:45 WIB
Protes Abdul kepada Wanita Pemotong Kelamin: Kamu Tega Banget Dah!
-
Sabtu, 25/05/2013 15:40 WIB
Polemik Penghargaan ACF untuk SBY
Mahfud MD: Sebagai Bangsa Harus Bangga, Sebagai Rakyat Harus Kritis
-
Sabtu, 25/05/2013 15:28 WIB
Golkar Tak Lagi Dukung Interpelasi Jokowi, Demokrat Maju Terus
-
Sabtu, 25/05/2013 15:18 WIB
Wanita Pemotong Kelamin Abdul: Saya Agak Nggak Nyangka Berbuat Begitu
-
Sabtu, 25/05/2013 15:13 WIB
Bersama 2 Temannya, Darin Dikenal Sebagai Anggota 'Geng' Cantik di Sekolah
-
Sabtu, 25/05/2013 14:31 WIB
Dituding Abdul Tidak Perawan, Ini Reaksi NN si Wanita Pemotong Kelamin
-
Sabtu, 25/05/2013 14:08 WIB
Wanita Pemotong Kelamin: Abdul Pegang-Pegang Tubuh Saya dan Ajak ML
-
Sabtu, 25/05/2013 13:51 WIB
Mahfud: Kalau Ngaku dari Awal, Nggak Bakal Ada Pushtun & Hal Sensitif Lain
-
Sabtu, 25/05/2013 15:13 WIB
Bersama 2 Temannya, Darin Dikenal Sebagai Anggota 'Geng' Cantik di Sekolah
-
Sabtu, 25/05/2013 15:18 WIB
Wanita Pemotong Kelamin Abdul: Saya Agak Nggak Nyangka Berbuat Begitu
-
Sabtu, 25/05/2013 14:51 WIB
Fraksi Golkar DPRD DKI Mundur, Tak Lagi Ikut Interpelasi Jokowi
-
Sabtu, 25/05/2013 15:23 WIB
Golkar Tak Lagi Dukung Interpelasi Jokowi, Demokrat Maju Terus
-
Sabtu, 25/05/2013 12:54 WIB
Kopi Darat dengan Abdul, Wanita Pemotong Kelamin Pura-pura Jadi Umay
-
551 Komentar
-
367 Komentar
-
252 Komentar
-
208 Komentar
-
205 Komentar
-
177 Komentar
-
148 Komentar
-
145 Komentar
-
Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
ProKontra
Index »
Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal
Pro
Kontra
MustRead
close
-
Sabtu, 25/05/2013 09:47 WIB
KPK: Darin Dipanggil karena Dapat Aliran Uang dari Luthfi
-
Sabtu, 25/05/2013 08:13 WIB
Masuk Daftar Terima Aliran Dana Fathanah, Ini Penjelasan Yulia Puspitasari
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer












Made Tantrawan (21), mahasiswa Fakultas MIPA UGM memiliki catatan prestasi yang luar biasa. Ia menjadi langganan juara olimpiade internasional dan kini lulus dengan sempurna. Apa resepnya?
Perlawanan para koruptor memang bervariasi. Sejak pertama kali pemberantasan korupsi dilakukan pada permulaan revolusi di Indonesia, tahun 1957, perlawanan sudah terjadi. Perlawanan para koruptor sudah merupakan hukum besi. Hukum perlawanan adalah hukum kemestian.
