detikcom
Sabtu, 18/08/2012 18:26 WIB

2 Hakim Ditangkap, Keberadaan Pengadilan Tipikor di Daerah Dikritik

Ahmad Toriq - detikNews
Jakarta - Hakim adhoc Pengadilan Tipikor, Kartini Marpaung dan Heru Kusbandono dibekuk KPK. Keduanya diduga menerima suap dari pihak yang berperkara. Lepas dari penangkapan itu, keberadaan Pengadilan Tipikor di daerah mengundang kritik. Penangkapan hakim bukti ada sesuatu yang tak beres.

"Penangkapan terhadap dua hakim ad hoc Tindak Pidana Koruspi (Tipikor) pada PN Semarang, mengindikasikan perlunya Pengadilan Tipikor di daerah dievaluasi keberadaannya," kata Guru Besar Hukum UI Hikmahanto Juwana dalam surat elektroniknya, Sabtu (18/8/2012).

Perlu ada langkah tegas guna menghindari peristiwa berulang dan agar pengadilan Tipikor tetap besrih serta dipercaya masyarakat. Langkah pertama, dengan perbaikan seleksi hakim.

"Untuk mendapatkan hakim ad hoc yang berkualitas dan berintegritas tidaklah mudah. Saat perekrutan MA menghadapi kendala ini. Kemudian, hakim ad hoc kurang dapat dikendalikan oleh MA dan KY bila dibandingkan dengan hakim karir," jelasnya.

Pengadilan Tipikor, lanjut Hikmahanto, juga menyulitkan kejaksaan-kejaksaan di seluruh Indonesia, karena bila ada kasus korupsi di suatu kabupaten atau kotamadya maka diperlukan biaya dan menguras tenaga untuk membawa terdakwa ke PN yang ada pengadilan Tipikornya yaitu PN di Ibukota Propinsi.

"Ini menjadi disinsentif bagi Kejaksaan di daerah untuk menangani secara serius kasus korupsi yang sebelumnya bisa ditangani di PN setempat. Keberadaan Pengadilan Tipikor menyerap banyak dana mulai dari proses rekrutmennya hingga membiayai para hakim adhoc," tuturnya.

(ndr/ndr)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    46%
    Kontra
    54%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel
    MustRead close