Sabtu, 18/08/2012 04:30 WIB

Komisi III Akan Evaluasi Efektivitas Pengadilan Tipikor di Daerah

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Foto: detikfoto
Jakarta - Komisi III DPR mengapresiasi keberhasilan KPK menangkap tangan dua hakim adhoc pengadilan Tipikor di Semarang. Komisi III akan mengkaji efektivitas pengadilan Tipikor di daerah, termasuk kinerja para hakimnya.

"Ini menjadi PR bersama karena banyak kegagalan pengadilan Tipikor di daerah. Kita harus kaji ulang karena terbukti tidak efektif dan malah menjadi benih korupsi baru. Nanti kita evaluasi dulu secara komprehensif,"kata Ketua Komisi III DPR, I Gede Pasek Suardika, kepada detikcom, Sabtu (18/8/2012).

Komisi III lantas mengapresiasi kinerja KPK yang terus membidik penegak hukum yang korup. "Itu menjadikan prestasi KPK bertambah lagi. Kita salut dengan langkah KPK yang terus menyasar aparat penegak hukum. Ini langkah yang baik," puji Pasek.

Namun Pasek mendorong KPK untuk tetap membidik skandal korupsi di sektor hulu. Seperti sektor migas, pajak, dan tambang.

"Tugas KPK memang salah satu tujuannya untuk menurunkan bahkan menghapus korupsi di penegak hukum. Itu artinya keberhasilan di sektor penindakan tapi kegagalan di sektor pencegahan," ingat Pasek.

KPK menangkap dua hakim adhoc pengadilan Tipikor berinisial KM dan HK bersama seorang pengusaha di Semarang. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan hakim adhoc yang ditangkap itu bernama Kartini Marpaung dan Heru Kusbandono. Sedangkan pengusaha yang diduga menyuap mereka bernama Sri Dartuti. KPK telah resmi menetapkan ketiganya menjadi tersangka. Tim penyidik mengamankan uang yang diduga sebagai uang suap senilai Rp 150 juta.

Dua hakim adhoc yang tertangkap ini ternyata memang memiliki rekam jejak kelam: kerap membebaskan terdakwa korupsi. Keduanya disinyalir telah membebaskan setidaknya lima terdakwa korupsi.

"Kami mendapatkan informasi MA memantau kasus ini, kebetulan orang yang dipantau ini dipercaya sebagai aparat penegak hukum. Orang-orang ini memang sebagian dikenal suka membebaskan terdakwa kasus Tipikor," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (17/8/2012).

(van/edo)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 21/05/2013 11:43 WIB
      15 Tahun Reformasi
      Emha Ainun Nadjib: Reformasi Itu Omong Kosong
      Gb Budayawan Emha Ainun Nadjib berada di pusaran arus perubahan kekuasaan 1998. Dia adalah salah satu tokoh yang dengan lantang meminta Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya. Tapi reformasi yang terjadi sampai saat ini, kata dia, palsu belaka. Mengapa?
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    88%
    Kontra
    12%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel
    MustRead close