Sabtu, 18/08/2012 04:13 WIB

Jelang Lebaran, Masih Ada Perusahaan yang Belum Bayarkan THR

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jakarta - Sampai H-1 lebaran tahun 2012 ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menerima 19 pengaduan tentang keterlambatan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang terjadi berbagai perusahaan. Kemenakertrans didesak untuk memberi sanksi kepada perusahaan nakal tersebut.

"Atas pengaduan tersebut LBH Jakarta melakukan berbagai macam tindakan cepat, 4 pengaduan disampaikan langsung ke Kemenakertrans. Hasilnya 3 perusahaan tidak ada itikad untuk membayarkan THR tanpa alasan yang dibenarkan oleh ketentuan hukum di bidang ketenagakerjaan, dan 1 perusahaan berjanji akan membayarkan THR pada tanggal 27 Agustus 2012 usai lebaran," kata pengacara publik LBH Jakarta, Maruli Tua S dalam keterangan pers yang diterima detikcom, Sabtu (18/8/2012).

Pengaduan juga disampaikan langsung ke perusahaan masing-masing. Sejumlah perusahaan berjanji akan membayarkan THR para buruh sebelum lebaran.

"Dari 19 pengaduan THR yang diterima oleh LBH Jakarta, jumlah buruh yang terancam tidak dapat THR sebanyak 313 buruh dengan wilayah kerja para buruh mayoritas Jakarta dan Tangerang, " katanya.

Menurut Maruli, permasalahan THR ibarat luka yang tidak dapat sembuh. "Semestinya hal ini tidak perlu terjadi, jika Pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) mampu melacak akar masalah dari THR, kemudian memberikan obat yang tepat. Maka permasalahan THR tidak terulang lagi. Dengan begitu Kemenakertrans dan jajarannya tidak usah membuka posko THR setiap tahunnya. Yang seolah-olah Kemenakertrans dan jajarannya tugasnya hanya mengurusi THR,"tegasnya.

(van/edo)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 21/05/2013 11:43 WIB
      15 Tahun Reformasi
      Emha Ainun Nadjib: Reformasi Itu Omong Kosong
      Gb Budayawan Emha Ainun Nadjib berada di pusaran arus perubahan kekuasaan 1998. Dia adalah salah satu tokoh yang dengan lantang meminta Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya. Tapi reformasi yang terjadi sampai saat ini, kata dia, palsu belaka. Mengapa?
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    100%
    Kontra
    0%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel