detikcom
Sabtu, 18/08/2012 02:44 WIB

KPK Tangkap Dua Hakim Adhoc, Rekrutmen Hakim Tipikor Harus Dibenahi

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Foto: detikfoto
Jakarta - Komisi III DPR menyoroti pola rekrutmen hakim pengadilan Tipikor. Untuk memastikan efektivitas pengadilan Tipikor, pola rekrutmen hakim harus dibenahi.

"Sejak awal rekrutmen hakim-hakim yang ditempatkan di pengadilan Tipikor dinilai kurang ideal dan terkesan dipaksakan karena untuk memenuhi kebutuhan UU Pengadilan Tipikor. Karena SDM hakim Tipikor yang minimalis, maka tidak heran jika ada hakim-hakim Tipikor yang rentan dan mudah dibeli dengan uang untuk memenangkan satu kasus," kritik Wakil Ketua Komisi III DPR, Nasir Djamil, kepada detikcom, Sabtu (18/8/2012).

Menurut Nasir, diperlukan evaluasi menyeluruh menyangkut efektivitas pengadilan Tipikor di daerah. MA harus menjadi yang terdepan dalam membenahi pola rekrutmen hakim.

"MA, pemerintah dan DPR menurut saya perlu mengambil insiatif untuk memikirkan apakah pengadilan khusus Tipikor ini masih kita butuhkan. Sebab jika tetap berlanjut tanpa diimbangi hakim-hakim Tipikor yang jujur, profesional dan berani, maka bisa diprediksikan pengadilan tipikor akan menjadi surga bagi pelaku korupsi. Komisi III juga sedang mengevaluasi keberadaan pengadilan Tipikor," tegasnya.

KPK menangkap dua hakim adhoc pengadilan Tipikor berinisial KM dan HK bersama seorang pengusaha di Semarang. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan hakim adhoc yang ditangkap itu bernama Kartini Marpaung dan Heru Kusbandono. Sedangkan pengusaha yang diduga menyuap mereka bernama Sri Dartuti. KPK telah resmi menetapkan ketiganya menjadi tersangka. Tim penyidik mengamankan uang yang diduga sebagai uang suap senilai Rp 150 juta.

Dua hakim adhoc yang tertangkap ini ternyata memang memiliki rekam jejak kelam: kerap membebaskan terdakwa korupsi. Keduanya disinyalir telah membebaskan setidaknya lima terdakwa korupsi.

"Kami mendapatkan informasi MA memantau kasus ini, kebetulan orang yang dipantau ini dipercaya sebagai aparat penegak hukum. Orang-orang ini memang sebagian dikenal suka membebaskan terdakwa kasus Tipikor," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (17/8/2012).


Ikuti berbagai peristiwa hangat yang terjadi hari ini di "Reportase Sore", Pukul 16.30 WIB, Hanya di TRANS TV

(van/edo)





Sponsored Link
Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
Tampilkan Komentar di:        

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
  • Senin, 17/06/2013 18:39 WIB
    Dirjen KA Tundjung Inderawan Bicara Mental Penumpang dan Seramnya MRT Subway
    Gb Seraya membangun infrastruktur seperti stasiun dan rel kereta api, Kemenhub juga mengkhawatirkan mental penumpang kereta yang belum tertib. Apalagi, teknologi maju kereta bawah tanah bakal dibangun di Jakarta. Kekhawatiran timbul bila perilaku penumpang KA masih timpang dengan teknologi transportasi.
ProKontra Index »

Jokowi Lebih Dahsyat Nyapres di 2019

Dalam berbagai survei, nama Gubernur DKI Jokowi menempati posisi teratas capres potensial 2014. Suara-suara yang menginginkan Jokowi maju menjadi Capres di Pilpres 2014 juga cukup kencang. Tetapi menurut peneliti politik senior LIPI, Siti Zuhro, Jokowi akan lebih kuat jika berkompetisi di Pilpres 2019. Bila Anda setuju dengan Siti Zuhro, pilih Pro!
Pro
34%
Kontra
66%