Jumat, 17/08/2012 10:18 WIB
Koruptor Tetap Dapat Remisi, KPK: Pelaksanaan Hukuman Korupsi Harus Keras!
"Yang saya katakan begini, pemerintah dan DPR seharusnya mengacu pada TAP MPR yang menjadi dasar no 8 tahun 2001 dan no 11 tahun 2001. Kalau tidak salah di salah satu UU di penjelasan umumnya, menyebutkan pemberantasan korupsi untuk penanganan kejahatan itu biasanya ultimatum remidium. Nah kalau korupsi disebutnya premidium remidium. Artinya pelaksanaan hukumannya harus tegas, keras," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Hal tersebut disampaikan Bambang di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (17/8/2012).
Beberapa waktu yang lalu, Kemenkum HAM pernah mengeluarkan kebijakan pengetatan remisi dan bebas bersyarat bagi koruptor, namun digugat oleh sejumlah pihak hingga akhirnya gugur oleh putusan PTUN. Bambang mengatakan dalam hal ini, seharusnya adalah Undang-undang no 8 tahun 2001.
"Undang-undang itu mengenai arah kebijakan percepatan pemberantasan korupsi," papar Bambang.
Sebelumnya, Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM, Sihabudin menegaskan pemberian remisi terhadap narapidana terpidana perkara korupsi termasuk Gayus Halomoan Tambunan, diberikan sesuai aturan perundangan yakni UU Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Persyaratan pemberian remisi juga harus dipenuhi narapidana.
"Tapi yang jelas kan kalau memang remisi itu kan merujuk pada UU, adalah hak ketika dia tidak melakukan pelanggaran disiplin atau berkelakukan baik," kata Sihabudin di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (15/8/2012).
Khusus terpidana korupsi, aturan pemberian remisi diatur dalam PP 28 tahun 2006. "Tentunya kita masih kembali ke PP 28 untuk bisa menggunakan dasar hukum bagi terpidana korupsi, teroris dan narkotika," sebutnya.
Dalam PP 28/2006 remisi kepada narapidana korupsi diberikan ketika narapidana tersebut menjalani 1/3 masa hukuman pidana. "Maksimal remisi umum itu enam bulan ketika dia sudah melewati masa tahun keenam," pungkasnya.
Simak rangkuman aneka berita penting dan menarik sepanjang hari ini di "Reportase Malam" Pukul 0.30 WIB hanya di TransTV
(fjr/fdn)
Baca Juga
Twitter Recommendation
-
Singapura 'Dikepung' Asap dari Indonesia, Menhut: Kita Terus Berusaha!
486 share this. -
Singapura Keluhkan Kabut Asap, Hujan Buatan Rp 25 M Disiapkan
413 share this. -
PNS di Ciamis Diciduk Polisi Saat Hisap Ganja
306 share this. -
Gantikan Bajaj Butut, Pemprov DKI Siapkan Bajaj Listrik Swedia
301 share this. -
Bhatoegana: PKS Tak Jelas Jenis Kelaminnya
293 share this.
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Berita Terbaru
Indeks Berita »
-
Kamis, 20/06/2013 19:05 WIB
Wamenkum HAM: Koruptor Punya Banyak Alasan Tolak Dipindah ke Sukamiskin
-
Kamis, 20/06/2013 18:39 WIB
Ahok: Lelang Jabatan Camat Lurah Tinggal Dicocokkan ke Pemakai
-
Kamis, 20/06/2013 18:38 WIB
Bocah Temukan Mayat Bayi di Pintu Saringan Sampah Kramat Jati
-
Kamis, 20/06/2013 18:35 WIB
Sidang Kasus Cebongan
Jalan Panjang Penyerangan LP, dari Latihan Hingga Eksekusi 4 Tahanan
-
Kamis, 20/06/2013 18:34 WIB
Balada Kopaja-Metro Mini
Sopir Keberatan Armada Diremajakan, Setoran Bakal Naik
-
Kamis, 20/06/2013 17:54 WIB
Teriakan 'Salam Komando' Menggema Saat 12 Kopassus Dibawa ke Tahanan
-
Kamis, 20/06/2013 17:49 WIB
Sopir Wamen ESDM Datangi Polda Minta Ditilang
-
Kamis, 20/06/2013 18:31 WIB
Jalan Panjang Penyerangan LP, dari Latihan Hingga Eksekusi 4 Tahanan
-
Kamis, 20/06/2013 17:07 WIB
6 Penampakan 'Ajaib' Metro Mini dan Kopaja Buluk
-
Kamis, 20/06/2013 17:32 WIB
Jokowi Tentang Balsem: Saya Nggak Nolak, Hanya Tak Setuju
-
Kamis, 20/06/2013 16:14 WIB
Detik-detik Eksekusi Tahanan: Senjata AK-47 Serda Ucok Sempat Macet
-
Kamis, 20/06/2013 18:32 WIB
Jokowi Tanam Pohon di Waduk Pluit
-
Kamis, 20/06/2013 15:20 WIB
Cerita Terbakarnya Emosi Serda Ucok yang Berujung Penyerangan ke LP
-
439 Komentar
-
362 Komentar
-
226 Komentar
-
201 Komentar
-
195 Komentar
-
193 Komentar
-
183 Komentar
-
179 Komentar
-
Kamis, 20/06/2013 17:40 WIB
Mensos Salim Segaf: Saya Siap Dicopot
PKS menunggu surat 'cerai' dari Presiden SBY. Menteri Sosial Salim Segaf Aljufri menghormati apapun keputusan Presiden SBY.
ProKontra
Index »
Jokowi Lebih Dahsyat Nyapres di 2019
Pro
Kontra
MustRead
close
-
Kamis, 20/06/2013 15:11 WIB
Ini Pengalihan Arus pada Malam Muda Mudi Jakarta 22 Juni
-
Kamis, 20/06/2013 14:38 WIB
Disoraki dan Dikejar Pendukung Kopassus, Ketua Komnas HAM Risaukan Saksi
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer



_10.gif)










_3.gif)

Mudik selalu dirindukan bagi setiap perantau. Tak terkecuali bagi Dirjen Perhubungan Darat Soeroyo Alimoeso. Beliau curhat tentang dirinya yang tidak pernah mudik dan susahnya mengatur pemudik.
Giatnya Pemerintah memperjuangkan munculnya regulasi (Peraturan Menteri Perindustrian) tentang Low Cost and Green Car (LCGC) bersama-sama DPR-RI membuktikan bahwa Pemerintah sekarang tidak pro angkutan umum.

