Rabu, 15/08/2012 16:53 WIB
Sukarno, Pengkhianat atau Bukan
Perdebatan mulai memanas sebelum menjelang siang, pada 12 Agustus 2003 itu. Hari itu, Sidang Tahunan MPR berada pada tahap akhir. Dua fraksi beradu, PDIP dengan Partai Golkar, untuk menentukan nasib Presiden pertama Indonesia, Sukarno.
Sukarno terjerat oleh Tap MPRS No. 33/MPR/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Sukarno. Ketetapan itu menuding Presiden Sukarno mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan G30S/ PKI dan melindungi tokoh-tokoh G30S/PKI. Ketetapan itu menjadi sikap MPRS pamungkas untuk menjatuhkan Sukarno dari kekuasaan dengan dugaan pengkhianatan.
Permadi mengajukan usul rekomendasikan pemberian rehabilitasi kepada Sukarno. Namun usul ini tercegat oleh Tap MPRS No. 33/MPR/1967. Fraksi Partai Golkar menolak dengan alasan keterlibatan dalam G30S/PKI.
***
Tulisan lengkap Sukarno, Pengkhianat atau Bukan bisa dibaca di edisi terbaru Majalah Detik (edisi 38, 20 Agustus 2012). Edisi ini mengupas tuntas kejanggalan gelar pahlawan Sukarno dengan tema ‘Kontroversi Sukarno’. Juga ikuti artikel lainnya yang tidak kalah menarik seperti rubrik Nasional ‘Geger Olok-olok Nyolok Jokowi’ Internasional ‘Pemilu AS – Menggandeng Ryan Menantang Obama’, rubrik gaya hidup ‘Lebaran Tanpa Asisten, Apa Jadinya?’ berita komik ‘Peristiwa Rengasdengklok’ rubrik seni dan hiburan dan review film ‘Perahu Kertas’, WKWKWK ‘Tertangkap Gara-gara Aki Motor Curian Soak’, serta masih banyak artikel menarik lainnya.
Untuk aplikasinya bisa di-download di apps.detik.com dan versi pdf bisa di download www.majalahdetik.com. Selamat menikmati!
(iy/iy)
Dapatkan ulasan lengkap Fokus dengan mendownload edisi Majalah detik melalui tablet Android dan iPad, atau download versi PDFnya di majalahdetik.com.
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Twitter Recommendation
-
Alat Pemantau Gempa di Gunung Dicuri, Keselamatan Masyarakat Terancam
809 share this. -
Istri Fathanah Sefti Kini Banjir Job Main FTV
642 share this. -
Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan 170 Kg Ganja di Aceh
515 share this. -
Awasi Dana Parpol, KPU Siap Kerjasama dengan PPATK
503 share this. -
Alat Pemantau Gempa di Gunung Bromo Hingga Merapi Juga Pernah Dicuri
493 share this.
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Laporan Khusus Terbaru
Indeks Laporan Khusus ยป
-
Rabu, 22/05/2013 07:53 WIB
XTC Meradang karena Klewang
-
Selasa, 21/05/2013 17:55 WIB
Keluar Masuk Bui, Sangar-sangar Takut Istri
-
Selasa, 21/05/2013 07:38 WIB
Sinchan: Sex, Drugs, and Criminal
-
Senin, 20/05/2013 15:06 WIB
Ancaman Mematikan Ketua Besar
-
Senin, 20/05/2013 07:53 WIB
Jimat Aneh Raja Klewang
-
Kamis, 23/05/2013 12:17 WIB
Ahmad Zaki Cek Kabar Istrinya Terima Rp 1,025 M dari Fathanah
-
Kamis, 23/05/2013 11:02 WIB
Darin Mumtazah Jadi Kembang di Sekolah, Disukai Banyak Cowok
-
Kamis, 23/05/2013 12:14 WIB
PPATK Sebut Fathanah Alirkan Dana Ke 45 Wanita, Siapa Saja Mereka?
-
Kamis, 23/05/2013 11:50 WIB
PKS Memanas, Hidayat Tepis Perpecahan
-
Kamis, 23/05/2013 12:34 WIB
Ibunda Benarkan Darin Mumtazah Tinggalkan Jakarta dan Menetap di Cirebon
-
Kamis, 23/05/2013 10:39 WIB
Sedalam Apa Hubungan Darin-Luthfi? Ini 4 Jawaban Elite PKS
-
Kamis, 23/05/2013 12:36 WIB
Keberanian Ibu 2 Anak Berhadapan dengan Pembunuh Sadis Tentara Inggris
-
Kamis, 23/05/2013 11:17 WIB
Gagalkan Aksi Perkosaan, 3 Siswa SMP Heroik Banjir Hadiah
-
562 Komentar
-
362 Komentar
-
229 Komentar
-
218 Komentar
-
215 Komentar
-
211 Komentar
-
162 Komentar
-
146 Komentar
-
Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
ProKontra
Index »
Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal
Pro
Kontra
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,844.000
- Rp .000
MustRead
close
-
Kamis, 23/05/2013 11:47 WIB
Ketika Pak Lurah Ikut Repot dengan Sosok Darin Mumtazah
-
Kamis, 23/05/2013 11:17 WIB
Gagalkan Aksi Perkosaan, 3 Siswa SMP Heroik Banjir Hadiah
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer















Made Tantrawan (21), mahasiswa Fakultas MIPA UGM memiliki catatan prestasi yang luar biasa. Ia menjadi langganan juara olimpiade internasional dan kini lulus dengan sempurna. Apa resepnya?
Perlawanan para koruptor memang bervariasi. Sejak pertama kali pemberantasan korupsi dilakukan pada permulaan revolusi di Indonesia, tahun 1957, perlawanan sudah terjadi. Perlawanan para koruptor sudah merupakan hukum besi. Hukum perlawanan adalah hukum kemestian.
