Sabtu, 11/08/2012 12:58 WIB

Pakai Sabu, Eks Kasat Narkoba Jambi Dipenjara 1 Tahun

Andi Saputra - detikNews
Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi menjatuhkan vonis 1 tahun penjara terhadap mantan Kasat Narkoba Polres Jambi, Kompol Sunhot P Silalahi dan Rp100 juta. Majelis hakim juga menilai Sunhot P Silalahi terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

"Putusan hakim itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 5 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar," demikian lansir kejaksaan.go.id, Sabtu (11/8/2012).

Seperti diketahui pada tanggal 26 September 2011 Sunhot ditangkap di salah satu diskotik di kota Jambi. "Dalam persidangan baik Sunhot maupun pengacaranya menyatakan banding," ujarnya.

Putusan ini menambah daftar perwira menengah polisi yang dihukum karena kedapatan mengonsumsi narkotika. pada 2 Agustus 2002 lalu, mantan Kasat Narkoba Polres Kota Gorontalo, Abdul Waris Bahesti (27) divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta.

Waris Bahesti pada 24 Desember 2011 kedapatan tangan menyimpan narkoba jenis sabu di rumah dinasnya yang terdiri atas tiga paket besar, lima paket kecil dan dua lagi paket kecil dengan berat total 18,62 gram.

Hukuman lebih ringan untuk kasus serupa dijatuhkan kepada bekas Wakil Direktur Narkoba Polda Sumut, Apriyanto. Pada 10 Juli 2012, majelis hakim PN Medan menjatuhkan hukuman 8 bulan penjara dan denda Rp 5 juta karena terbukti menggunakan narkoba golongan 3 jenis pil happy five.

(asp/gah)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    75%
    Kontra
    25%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel