Kamis, 09/08/2012 16:44 WIB
Jamil Mubarok: Harus Ada Target Waktu Penyelesaian Kisruh Simulator SIM
"Saya kira harus ada target waktu. Jadi Presiden minta targetkan waktu, misal sebelum Lebaran kisruh harus selesai. Kalau tidak selesai, Presiden akan turun tangan. Hal ini butuh ketegasan untuk menjadi jelas. Kalau terus berkepanjangan tidak akan selesai-selesai. Padahal masalah lain juga banyak yang harus diperhatikan," ujat peneliti Masyarakat Transparansi Indonesia, Jamil Mubarok.
Berikut ini wawancara detikcom dengan Jamil, Kamis (9/8/2012):
KPK dan Polri sudah bertemu membahas kewenangan penanganan simulator SIM, tapi tidak ada kesepakatan. Menurut Anda mengapa begitu berlarut?
Sebenarnya kalau mengacu pada UU sudah sangat jelas. Tidak rumit untuk memahami UU KPK, bahwa KPK berhak ambil alih perkara atau penanganan perkara yang dilakukan kejaksaan dan kepolisian. Kemudian KPK berhak melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kasus perkara yang ditangani kejaksaan dan kepolisian.
Yang dilakukan tinggal KPK membuat berita acara penyerahan berkas yang ditandatangani Kapolri. Tapi persoalannya ini di luar urusan hukum. Menjadi rumit ketika kepolisian tidak serta merta legowo untuk membuka institusinya.
Saya melihat sejak awal polisi ini mneghalang-halangi dari pengambilan berkas dokumen, sampai penetapan tersangka. Kok seolah polisi pasang badan untuk polisi nakal, tidak patut terjadi.
Bagaimana jika Kapolri tidak mau tanda tangan?
Pasal 8 ayat 4 KPK mengatur untuk buat berita acara perkara itu. Ini lebih kepada nurani individu di kepolisan. Kapolri dituntut untuk berani, jangan biarkan pengaruh luar mengintervensi terhadap dirinya. Harus bebas. Saya lihat sepertinya Kapolri ditekan di sana-sini.
Kalau baca-baca seperti ada yang ingin melokalisir, tidak ingin ada pengembangan kasus ini. Kalau begini kan jadi pertanyaan besar buat publik. Kalau Polri tetap ngotot maka atasan Kapolri, yakni presiden, yang harus bertindak.
Presiden harus turun tangan meminta Polri mematuhi UU KPK?
Presiden yang harus turun tangan sebagai atasan Kapolri. Bukan karena presiden mau intervensi, tapi karena harus mengingatkan tindakannya melanggar UU. Tapi bukan saja mengingatkan tapi perintahkan Kapolri untuk tanda tangan (berita acara). Jika tidak, penting Kapolri untuk dievaluasi.
Presiden harus bisa memahami bahwa desakan penyelesaian kasus ini bukan datang dari 1-2 orang. Ada desakan masif dari masyarakat dan DPR juga, akademisi, masyarakat umum. Dalam konteks ini Presiden yang akan jadi pahlawan untuk menyelamatkan.
Polri berpegang MoU sedangkan KPK pada UU KPK dalam mengusut kasus itu. MoU itu semacam perjanjian sehingga tentu tak bisa dikesampingkan. MoU juga mengatur beberapa hal yang sama dengan UU KPK. Pendapat Anda?
MoU itu kesepahaman saja. Kalau soal kewenangan, langkah, itu hanya UU. MoU kan tidak ada konsekuensi hukum. Kalau melanggar tidak harus dihukum, tapi kalau melanggar UU harus dihukum.
Maka kalau sampai kepala lembaga negara melanggar UU, Presiden sebagai atasan bisa dijadikan alasan untuk mengevaluasi dan ganti Kapolri. Kalau ada yang melanggar UU, DPR sebagai pengawas juga bisa bertindak. DPR bisa mengusulkan adanya langkah hukum.
Ada yang mendorong kasus ini diselesaikan di Mahkamah Konstitusi. Meski ada kalangan lain yang mengatakan tidak bisa dibawa ke MK. menurut Anda?
Saya juga nggak temukan substansi dibawa ke MK. Kalau MK dimintai fatwa saja bisa, untuk memberi tafsir UU dengan tujuan untuk memperjelas. Tapi kalau mau judicial review pasal yang berbenturan dengan UUD 1945, saya tidak temukan itu.
Tapi sebenarnya menurut saya, tidak perlu minta fatwa ke MK karena bahasa sudah sangat jelas. Tapi untuk lebih memperjelas agar Polri bisa menandatangani berita acara perkara, maka bisa dimintakan fatwanya.
Bagaimana dengan usulan joint investigation?
Agak sulit, karena ini menyangkut polisi itu sendiri. Unsur conflit of interest tinggi. Proses penyelesaian perkara ini harus independen, Jika KPK menangangi, maka harus diawasi secara ketat juga. Di KPK ada penyidik juga dari Polri, tapi sampai hari ini mereka masih menunjukkan independensi dan bertindak tanpa terhalang korps.
Apa yang dikhawatirkan dari berlarutnya masalah ini?
Ini seolah menambah daftar panjang sejarah hitam penegakan hukum di Indoensia, jadi masyarakat bisa jadi semakin tidak dipercaya. Wajah hukum di Indonesia kelihatan semakin buruk. Ini menadakan tidak ada perubahan, bahkan kemunduran. Kita akan semakin menghadapi situasi sulit, tidak ada kepastian ukum. Hukum diperjualbelikan.
Kengototan Polri seperti menunjukkan penegak hukum bisa kebal hukum karena kewenangan yang dimilikinya. Ini harus didobarak betul dengan desakan yang sangat besar.
Masyarakat jadi hopeless terhadap proses penegakan hukum, lalu pada akhirnya berpikiran hukum tidak jadi panglima lagi. Sebaliknya masyarakat jadi berpikir yang berkuasa uang dan kekuasaan. Bahaya kalau begini. Kalau uang dan kekuasan jadi panglima atau yang mengatur, maka yang berlaku hukum rimba. Jadi siapa kuat dia akan menang. Kalau ini berlarut-larut maka menjadi ancaman eksistensi bangsa.
Presiden sudah memberikan wejangan pada Polri dan KPK. Apa lagi?
Saya kira harus ada target waktu. Jadi Presiden minta targetan waktu, misal sebelum Lebaran kisruh harus selesai. Kalau tidak selesai, Presiden akan turun tangan. Hal ini butuh ketegasan untuk menjadi jelas. Kalau terus berkepanjangan tidak akan selesai-selesai. Padahal masalah lain juga banyak yang harus diperhatikan.
(vit/nwk)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Twitter Recommendation
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Wawancara Terbaru
Indeks Wawancara ยป
-
Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
-
Senin, 13/05/2013 12:52 WIB
Ahok Soal Waduk Pluit: Jadi, Siapa yang Langgar HAM?
-
Senin, 06/05/2013 09:41 WIB
Hakim Agung Supandi: Eksekusi Susno, MA Dijadikan Keranjang Sampah
-
Kamis, 02/05/2013 18:03 WIB
Adrianus Meliala Soal Susno: Orang yang Sengaja Melindungi, Bodoh
-
Kamis, 02/05/2013 13:46 WIB
Hakim Konstitusi Arief: Bayar di Bawah UMR, Pengusaha Tak Bisa Dipidana
-
Selasa, 21/05/2013 12:52 WIB
Ini Dia Darin Mumtazah, Pelajar yang Dekat dengan Luthfi Hasan
-
Selasa, 21/05/2013 09:29 WIB
Ini Penyebab NN Tega Memotong Kelamin Abdul di Pamulang
-
Selasa, 21/05/2013 17:30 WIB
Kata Ibunda ke Tetangga: Biarin Darin Dikawinin, Daripada Dia Hidup Susah
-
Selasa, 21/05/2013 17:15 WIB
Kisah Keluarga Darin yang Berubah Drastis Setelah Mengenal Luthfi
-
Selasa, 21/05/2013 21:09 WIB
Ini Reaksi Luthfi Hasan Saat Ditanya Soal Darin Mumtazah
-
Selasa, 21/05/2013 08:25 WIB
Luthfi Jelaskan Pushtun, Suku di Pakistan yang Wanitanya Terkenal Cantik
-
Selasa, 21/05/2013 15:23 WIB
Luthfi Kerap Bertandang ke Rumah Darin dengan VW Caravelle dan Mazda Putih
-
Selasa, 21/05/2013 13:52 WIB
Rambut Dibiarkan Terurai, Darin Sering Bawa Mobil
-
359 Komentar
-
236 Komentar
-
229 Komentar
-
211 Komentar
-
210 Komentar
-
209 Komentar
-
175 Komentar
-
162 Komentar
-
Selasa, 21/05/2013 11:43 WIB
15 Tahun Reformasi
Emha Ainun Nadjib: Reformasi Itu Omong Kosong
Budayawan Emha Ainun Nadjib berada di pusaran arus perubahan kekuasaan 1998. Dia adalah salah satu tokoh yang dengan lantang meminta Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya. Tapi reformasi yang terjadi sampai saat ini, kata dia, palsu belaka. Mengapa?
ProKontra
Index »
Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal
Pro
Kontra
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,845.000
- Rp .000
MustRead
close
-
Selasa, 21/05/2013 16:52 WIB
Darin Mumtazah dan Keluarga Kontrak Rumah di Jatinegara Rp 75 Juta/Tahun
-
Selasa, 21/05/2013 16:07 WIB
Elite PKS Tak Tahu Hubungan Darin Mumtazah dan Luthfi Hasan
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer








_5.gif)






Kenikmatan nasi goreng khas Indonesia juga tak bisa disangkal Mikhail Kouritsyn. Setiap mampir ke Indonesia, orang Rusia ini takkan lupa menyantapnya.
Dalam Forum Newsmaker Thomson Reuters di Singapura, beberapa waktu lalu, SBY lebih memilih pembangunan yang tak melulu tergantung pada sistem kapitalisme (pasar bebas) atau sosialisme (anti pasar). Jalan ketiga yang menjadi antithesis dari keduanya dianggap SBY lebih pas untuk konteks Indonesia.
