Rabu, 08/08/2012 14:33 WIB
11 Pemain Judi Poker di Facebook Dituntut 7 Bulan Penjara
Terdakwa mendengarkan tuntutan jaksa (khairul ikhwan/detikcom)
Dalam sidang yang dipimpin Hakim Agus Rumekso itu, Jaksa Sani Sianturi dan Juliana Tarihoran menyatakan, para terdakwa bersalah karena terlibat dalam perjudian.
"Sebab itu menuntut para terdakwa dengan hukuman tujuh bulan kurungan dikurangi masa tahanan," kata Jaksa Sani Sianturi ketika membacakan tuntutan.
Para terdakwa yang disidangkan dalam kasus ini masing-masing Kesuma Wsijaya Sidauruk, M Nasir alias Aldo, Eman alias Liang Sun, Hendry alias A Hen, Haris Pratama Putra, A Seng alias A Sen alias M Ikhsan, dan M Zulfikar sebagai pemain poker. Kemudian Edi alias A Wi selaku operator, dan tiga lainnya petugas yang mentransfer chip, yakni Bun Seng alias A Seng, Herwin alias A Cong dan Deni Anggriawan.
Mereka ditangkap Polda Sumut pada 9 April 2012 lalu saat bermain poker melalui Facebook di warung internet di kompleks Asia Mega Mas, Medan. Mereka dipersalahkan karena menggunakan taruhan chip virtual yang diperjualkan belikan di warnet itu.
Warnet tersebut menjual chip seharga Rp 2.000 per 1.000.000 atau satu juta chip, dan akan membeli seharga Rp 1.700 per satu juta chip. Jika terjadi transaksi, maka chip virtual akan ditransfer dari atau ke akun Facebook pemain yang bersangkutan. Transaksi jual beli chip virtual inilah yang dibidik jaksa sebagai perjudian dan dinyatakan melanggar pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Hakim menunda sidang Senin pekan depan dengan agenda putusan. Sementara menunggu sidang putusan tersebut para terdakwa tetap dalam tahanan.
Ikuti topik-topik hangat hari ini di "Reportase Siang", pukul 10.30 WIB, hanya di Trans TV.
(rul/try)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Twitter Recommendation
-
Tentara Inggris yang Dibunuh dengan Sadis Bernama Lee Rigby
189 share this. -
Jokowi Lantik Pejabat Eselon II DKI Jakarta, Siapa Tergusur?
0 share this. -
Demi Hidup Mewah, Pegawai Bank Rela Alih Profesi Jadi Pengedar Sabu
0 share this. -
Kompolnas Desak Polri Usut Apa Ada Dugaan Kelalaian di Kasus Freeport
0 share this. -
Napi Tato Tweety Jual Sabu: Di Penjara Tak Ada yang Gratis
0 share this.
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Berita Terbaru
Indeks Berita ยป
-
Jumat, 24/05/2013 07:06 WIB
Sebuah Mobil Travel Terguling di Tol Karawang Barat, Arus Lalu Lintas Macet.
-
Jumat, 24/05/2013 07:01 WIB
Pelapor Kasus Simulator SIM Jadi Saksi untuk Irjen Djoko
-
Jumat, 24/05/2013 06:32 WIB
Pengumuman UN, KPAI: Stop Coret Baju!
-
Jumat, 24/05/2013 05:37 WIB
Ratifikasi Statuta Roma Tidak Boleh Dihentikan
-
Jumat, 24/05/2013 05:21 WIB
Kronologi Patroli Bea dan Cukai Saat Sergap Kapal Gula Ilegal
-
Jumat, 24/05/2013 06:32 WIB
Pengumuman UN, KPAI: Stop Coret Baju!
-
Jumat, 24/05/2013 04:45 WIB
Jokowi Lantik Pejabat Eselon II DKI Jakarta, Siapa Tergusur?
-
Jumat, 24/05/2013 05:21 WIB
Kronologi Patroli Bea dan Cukai Saat Sergap Kapal Gula Ilegal
-
Jumat, 24/05/2013 07:00 WIB
Bambang Darmono: Teriakan Benny Wenda Tak Ada Apa-apanya
-
Jumat, 24/05/2013 07:01 WIB
Pelapor Kasus Simulator SIM Jadi Saksi untuk Irjen Djoko
-
Jumat, 24/05/2013 03:41 WIB
Demi Hidup Mewah, Pegawai Bank Rela Alih Profesi Jadi Pengedar Sabu
-
Jumat, 24/05/2013 05:37 WIB
Ratifikasi Statuta Roma Tidak Boleh Dihentikan
-
Jumat, 24/05/2013 07:06 WIB
Mobil Travel Terguling di Tol Karawang Barat, Arus Lalu Lintas Macet
-
581 Komentar
-
363 Komentar
-
218 Komentar
-
216 Komentar
-
201 Komentar
-
145 Komentar
-
139 Komentar
-
136 Komentar
-
Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
ProKontra
Index »
Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal
Pro
Kontra
MustRead
close
-
Kamis, 23/05/2013 19:41 WIB
Tidak Terima Uang, Elsya Malah Kirim Rp 2 M ke Fathanah
-
Kamis, 23/05/2013 17:46 WIB
Istri Ahmad Zaki Penuhi Panggilan KPK
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer
















Made Tantrawan (21), mahasiswa Fakultas MIPA UGM memiliki catatan prestasi yang luar biasa. Ia menjadi langganan juara olimpiade internasional dan kini lulus dengan sempurna. Apa resepnya?
Perlawanan para koruptor memang bervariasi. Sejak pertama kali pemberantasan korupsi dilakukan pada permulaan revolusi di Indonesia, tahun 1957, perlawanan sudah terjadi. Perlawanan para koruptor sudah merupakan hukum besi. Hukum perlawanan adalah hukum kemestian.
