Rabu, 08/08/2012 13:22 WIB

MA Tolak Mawar Putih dari Pendukung Korban Anand Krishna

Salmah Muslimah - detikNews
Pendukung korban Anand datangi MA (salmah/detikcom)
Jakarta - Tim Pembela Korban Anand Krishna mendatangi gedung Mahkamah Agung (MA) Selasa (7/8) kemarin. Mereka memberikan mawar putih ke Ketua MA dan para hakim yang memutus sebagai bentuk apresiasi. Namun MA menolak pemberian mawar putih tersebut dengan alasan sudah kewajiban MA memutus sebuah perkara.

"Kemarin bunga mawar putihnya ditolak, soalnya MA beralasan kalau sudah kewajiban MA memutus perkara," kata sumber detikcom di MA, Rabu, (8/8/2012).

MA yang diwakili oleh panitera dan didampingi Kabag Hubungan Antar Lembaga, David Simanjuntak, mengatakan dalam memutus perkara Anand Krishna ini tidak ada maksud dan tujuan tertentu.

"Tidak mengharapkan apa-apa. Apresiasi mereka datang itu sudah dukungan moral yang cukup untuk MA," ujarnya.

Panitera juga menambahkan dalam membuat putusan, MA tidak bisa menyenangkan semua pihak sebab ada yang menang dan ada yang kalah. "Kita tidak mungkin memuaskan semua pihak," tambahnya.

Seperti diketahui, 5 orang pendukung korban Anand Krishna membawa tiga rangkaian mawar putih serta sertifikat ucapan terimakasih pada Selasa (7/8) kemarin. Mereka mengapresiasi putusan majelis kasasi yang terdiri dari Zaharuddin Utama dengan dua hakim agung Achmad Yamanie dan Sofyan Sitompul yang memvonis Anand terbukti melakukan perbuatan cabul. Hal ini sesuai dengan yang diatur dalam pasal 294 ayat 2 KUHP jo pasal 64 ayat 1 KUHP tentang 'Perbuatan Cabul'.

"Kasasi jaksa dikabulkan. Menghukum terdakwa selama 2 tahun 6 bulan," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur. Putusan MA ini menganulir putusan PN Jaksel yang membebaskan Anand.


Per-1 Juni, PT.KAI Commuter Jabodetabek berlakukan tarif progresif. Selengkapnya di "Reportase Malam", pukul 02.52 WIB, hanya di Trans TV.

(asp/nvt)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    61%
    Kontra
    39%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel