detikcom
Rabu, 08/08/2012 13:13 WIB

Berkas Ari Sigit Cs Dikembalikan ke Polisi

E Mei Amelia R - detikNews
Jakarta - Pihak kejaksaan mengembalikan (P-19) berkas kasus penggelapan dan penipuan dana proyek di PT Krakatau Wajatama senilai Rp 2,5 miliar dengan tersangka Ari Sigit Cs ke polisi. Kepolisian masih melengkapi berkas Ari

"Betul, P-19 minggu lalu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/8/2012).

Rikwanto mengatakan, penyidik saat ini melengkapi kekurangan yang menjadi petunjuk dari pihak kejaksaan agar berkas tersebut segera P-21 (lengkap).

"Petunjuknya yakni pemeriksaan tambahan kepada Ari Sigit, Alung dan Sir Jhon, untuk beberapa pertanyaan," ujarnya.

Adapun, pemeriksaan tambahan terhadap ketiga tersangka ini akan dijadwalkan minggu depan.

Ari Sigit ditetapkan sebagai tersangka penggelapan dan penipuan dalam proyek pengurukan tanah di PT Krakatau Wajatama yang bertempat di Cilegon, Banten.

Ari Sigit selaku komisaris di PT Dinamika Daya Andalan mengadakan kontrak kerjasama dengan Sutrisno, Dirut PT Rido Adi Sentosa untuk proyek senilai Rp 24 miliar itu.

Perusahaan Sutrisno dijanjikan mendapat keuntungan 30 persen dari proyek tersebut. Sebagai uang jaminan proyek, Ari Sigit meminta agar Sutrisno menyerahkan uang sebesar Rp 2,4 miliar lebih.

Namun setelah berbulan-bulan, proyek tersebut tidak juga terlaksana. Belakangan diketahui, PT Dinamika Daya Andalan telah diputus kontraknya oleh PT Krakatau Wajatama, sehari sebelum kontrak kerja dengan PT Rido Adi Sentosa diteken Ari Sigit dan Sutrisno.

Selain Ari Sigit, empat direksi di PT Dinamika Daya Andalan juga ditetapkan sebagai tersangka. Namun hingga kini, baik Ari Sigit dan empat tersangka lainnya tidak ditahan. Dengan alasan para tersangka masih kooperatif, polisi tidak melakukan penahanan terhadap para tersangka.

(mei/aan)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Twitter Recommendation
    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    58%
    Kontra
    42%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel
    • Rp .000
    • Rp .000