Rabu, 08/08/2012 13:07 WIB

Pangkat Jenderal Djoko Susilo Tak Berarti Apa-apa di Mata KPK

Fajar Pratama - detikNews
Abraham Samad
Jakarta - KPK telah menetapkan Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka di perkara Simulator SIM pada tahun anggaran 2011. Status Djoko susilo yang menyandang pangkat jenderal bintang dua tidak membuat KPK memberi perkaluan berbeda kepadanya.

"Jadi kalau dalam hukum itu ada equality before the law. Semua orang memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Tidak ada istilah bintang satu, bintang dua, bintang tiga atau bintang empat. Semua diperlakukan sama, tidak ada yang istimewa atau privilege," kata Ketua KPK, Abraham Samad di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (8/8/2012).

KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka atas dugaan menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara yang diduga lebih dari Rp 100 milliar. Selain Djoko, KPK menetapkan tiga orang lagi sebagai tersangka.

Mereka adalah Wakil Kepala Korlantas, Brigjen (Pol) Didik Purnomo selaku pejabat pembuat komitmen, dan pihak rekanan, yakni Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI), Sukoco S Bambang, dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CCMA).

Nah, belakangan ketiga orang itu juga ditetapkan Polri sebagai tersangka. Mereka sudah ditahan Polri sejak Jumat (3/8/2012) malam.

KPK sudah memeriksa Sukotjo Bambang sebagai saksi untuk Djoko dalam kasus ini. Dalam kasus ini, Djoko, Didik, Sukotjo, dan Budi dijerat KPK dengan pasal penyalahgunaan wewenang.

(fjr/mpr)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    100%
    Kontra
    0%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel