detikcom
Rabu, 08/08/2012 11:09 WIB

Hartati Murdaya Keberatan Dijadikan Tersangka oleh KPK

Moksa Hutasoit - detikNews
Jakarta - Pengusaha serta politisi Partai Demokrat, Hartati Murdaya, resmi dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus penyuapan ke Bupati Buol, Amran Batalipu. Hartati yang mengaku belum tahu mengenai penetapan ini merasa keberatan.

"Menurut kami, tidak selayaknya ditetapkan jadi tersangka," ujar kuasa hukum Hartati, Tumbur Simanjuntak, saat dikonfirmasi, Rabu (8/8/2012).

Menurut Tumbur, Hartati merupakan korban pemerasan. Kliennya tersebut selalu diminta uang oleh Amran dalam beberapa kali kesempatan.

"Faktanya, ini ada permintaan dari pejabat, dan kita adalah korban," tegas Tumbur.

Menurut Tumbur, Hartati belum mengetahui perihal penetapan tersangka ini. Ia pun berjanj akan segera berkoordinasi dengan Hartati dan tim kuasa hukum lainnya.

KPK akhirnya resmi menjadikan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Siti Hartati Murdaya, sebagai tersangka. Hartati dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi. KPK meyakini jika Hartati sudah memberikan uang Rp 3 miliar kepada Amran.


Ikiti berbagai peristiwa hangat yang terjadi hari ini di "Reportase Sore", Pukul 16.30 WIB, Hanya di TRANS TV

(mok/mad)





Sponsored Link
Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
Tampilkan Komentar di:        

Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
ProKontra Index »

Jokowi Lebih Dahsyat Nyapres di 2019

Dalam berbagai survei, nama Gubernur DKI Jokowi menempati posisi teratas capres potensial 2014. Suara-suara yang menginginkan Jokowi maju menjadi Capres di Pilpres 2014 juga cukup kencang. Tetapi menurut peneliti politik senior LIPI, Siti Zuhro, Jokowi akan lebih kuat jika berkompetisi di Pilpres 2019. Bila Anda setuju dengan Siti Zuhro, pilih Pro!
Pro
33%
Kontra
67%