Rabu, 08/08/2012 10:59 WIB

Hartati Diduga Suap Bupati Buol Rp 3 M, Terancam Hukuman 5 Tahun Bui

Fajar Pratama - detikNews
Jakarta - Siti Hartati Murdaya resmi menjadi tersangka kasus suap Buol. Dia diduga memberi suap pada Bupati Buol Amran Batalipu sebesar Rp 3 miliar. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu dijerat dengan pasal 5 ayat 1 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 30 tahun 2002. Uang Rp 3 miliar diserahkan secara bertahap.

"Ada pun pasal yang ditersangkakan pada tersangka SHM adalah pasal 5 ayat 1," kata Abraham di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (8/8/2012).

Dalam kasus ini, sebelumnya KPK sudah menetapkan tiga tersangka, yakni Bupati Buol, Amran Batalipu, dan dua petinggi PT HIP yaitu Gondo Sudjojo dan Anshori.

Ada pun Anshori dan Gondho tertangkap tangan secara terpisah. Anshori ditangkap di Buol, Sulawesi Tengah, Selasa (26/6/2012). Sedangkan Gondho diringkus di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (27/6/2012).

Keduanya diduga menyuap Amran di Buol. Dugaan sementara, pemberian suap terkait dengan kepengurusan penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol.

(mad/nwk)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    45%
    Kontra
    55%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel