detikcom
Rabu, 08/08/2012 07:14 WIB

Polemik KPK-Polri, Pengamat Hukum: Lebih Tinggi Undang-undang dari MoU

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Jakarta - Perdebatan mengenai mana yang lebih kuat antara MoU dan Undang-undang (UU) menjadi ramai seiring munculnya perebutan penanganan kasus antara KPK dan Polri. Lalu, diantara UU dan MoU, mana yang lebih tinggi?

"Tinggi undang-undang! Kalau persoalan pidana tidak bisa ditawar-menawar," kata Guru Besar Hukum Unair, Prof Soetandyo Wignyosoebroto, saat berbincang dengan detikcom, Selasa (7/8/2012) malam.

Tandyo menyebut bahwa posisi UU berbeda dengan MoU. Menurutnya, MoU lebih bersifat deal politik, sedangkan UU lebih kepada persoalan hukum.

Dia juga berpendapat bahwa perebutan penanganan kasus antara KPK dan Polri ini bisa dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun jika kalah di MK, akan memiliki konsekuensi pada citra dari lembaga tersebut yang kalah. "Ini bukan soal kekuasaan politik," ujar Penerima Yap Thiam Hien award tahun 2011 ini.

Tandyo meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk turun langsung menengahi masalah dua lembaga penegak hukum ini. Sebab, SBY adalah pimpinan langsung dari Polri yang berpolemik dengan KPK.

KPK tengah menangani kasus korupsi simulator untuk ujian SIM tahun anggaran 2011. Dalam proyek senilai Rp 196,8 miliar itu ditemukan kerugian negara sekitar Rp 100 miliar. KPK menduga kerugian negara itu disebabkan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Irjen Pol Djoko Susilo selaku Kakorlantas Polri pada tahun 2011. KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka bersama-sama dengan Brigjen Didik, Budi Susanto, dan Sukotjo Bambang.

(fiq/trq)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    46%
    Kontra
    54%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel