Rabu, 08/08/2012 07:14 WIB

Polemik KPK-Polri, Pengamat Hukum: Lebih Tinggi Undang-undang dari MoU

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Jakarta - Perdebatan mengenai mana yang lebih kuat antara MoU dan Undang-undang (UU) menjadi ramai seiring munculnya perebutan penanganan kasus antara KPK dan Polri. Lalu, diantara UU dan MoU, mana yang lebih tinggi?

"Tinggi undang-undang! Kalau persoalan pidana tidak bisa ditawar-menawar," kata Guru Besar Hukum Unair, Prof Soetandyo Wignyosoebroto, saat berbincang dengan detikcom, Selasa (7/8/2012) malam.

Tandyo menyebut bahwa posisi UU berbeda dengan MoU. Menurutnya, MoU lebih bersifat deal politik, sedangkan UU lebih kepada persoalan hukum.

Dia juga berpendapat bahwa perebutan penanganan kasus antara KPK dan Polri ini bisa dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun jika kalah di MK, akan memiliki konsekuensi pada citra dari lembaga tersebut yang kalah. "Ini bukan soal kekuasaan politik," ujar Penerima Yap Thiam Hien award tahun 2011 ini.

Tandyo meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk turun langsung menengahi masalah dua lembaga penegak hukum ini. Sebab, SBY adalah pimpinan langsung dari Polri yang berpolemik dengan KPK.

KPK tengah menangani kasus korupsi simulator untuk ujian SIM tahun anggaran 2011. Dalam proyek senilai Rp 196,8 miliar itu ditemukan kerugian negara sekitar Rp 100 miliar. KPK menduga kerugian negara itu disebabkan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Irjen Pol Djoko Susilo selaku Kakorlantas Polri pada tahun 2011. KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka bersama-sama dengan Brigjen Didik, Budi Susanto, dan Sukotjo Bambang.

(fiq/trq)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    67%
    Kontra
    33%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel