detikcom
Selasa, 07/08/2012 18:04 WIB

Pemkot Solo Izinkan Mobil Pelat Merah Dipakai Mudik

Muchus Budi R. - detikNews
Ilustrasi/detikcom
Solo - Berbeda dengan daerah lain yang melarang kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi selama libur Lebaran, di Solo justru dipersilakan. Pemkot Surakarta memperbolehkan kendaraan dinas pelat merah digunakan untuk mudik atau kegiatan pribadi lainnya selama libur Lebaran. Syaratnya, semua pengeluaran BBM dan kerusakan selama pemakaian itu ditanggung si pemakai.

Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Budi Suharto, menegaskan semua kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Surakarta diperbolehkan dipakai untuk mudik, kecuali kendaraan dinas yang berfungsi untuk operasional. Kendaraan operasional yang dilarang dipakai mudik itu adalah ambulans, mobil pengangkut sampah, dan mobil untuk penertiban.

Saat ini, kata Budi, terdapat sekitar 300 unit kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Surakarta. Dari jumlah itu hanya sekitar 30 persen yang merupakan kendaraan dinas operasional. Selebihnya boleh dipergunakan untuk perjalanan mudik oleh pemegang mobil tersebut.

"Dengan dibawa mudik justru keamanan kendaraan itu terjamin daripada ditinggal mudik oleh pemegangnya. Padahal Pemkot tidak memiliki tempat khusus untuk menyimpan kendaraan selama ditinggal mudik itu. Karena itu kami mempersilakan saja dibawa mudik dengan syarat tertentu," ujar Budi Suharto kepada wartawan di Solo, Selasa (7/8/2012).

Syarat yang disebut oleh Budi adalah si pemakai harus menanggung semua resiko kerusakan selama dipakai untuk perjalanan mudik hingga kembali ke Solo ketika kembali masuk bekerja. Dengan demikian pemerintah tidak akan mengeluarkan biaya dari anggaran perawatan kendaraan dinas untuk perbaikan kendaraan yang rusak selama dipakai mudik.

Syarat berikutnya, si pemakai juga harus menanggung BBM yang dipakai untuk perjalanan mudik hingga balik ke Solo, karena kegiatan itu adalah bukan perjalanan dinas. Si pemegang juga harus bersedia mengisi BBM itu dengan BBM nonsubsidi sesuai aturan yang berlaku untuk kendaraan dinas


(mbr/try)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    46%
    Kontra
    54%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel