detikcom
Selasa, 07/08/2012 15:37 WIB

Tamsil Linrung Bantah Dapat Jatah Urus DPID Aceh

Ferdinan - detikNews
Jakarta - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar), Tamsil Linrung, membantah mendapat jatah untuk mengurus alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) untuk kabupaten di Nanggroe Aceh Darussalam.

Bantahan ini disampaikan ketika Hakim Ketua, Suhartoyo menanyakan ke Tamsil mengenai kesaksian Fahd A Rafiq pada persidangan sebelumnya. "Nama saudara disebut ada jatah sendiri?" tanya Suhartoyo.

"Saya kira tidak ada istilah penjatahan," jawab Tamsil saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (7/8/2012).

Suhartoyo kembali menegaskan pertanyaannya. "Saksi sebelumnya menyebutkan ada jatah, tapi dia (tahu) juga dari keterangan dari orang di Aceh. Nggak benar itu?" ujar Suhartoyo.

"Siap untuk dikonfrontir," jawab Tamsil yakin.

Dalam persidangan 18 Juli 2012 di Pengadilan Tipikor Jakarta, nama Mirwan dan Tamsil disebut-sebut terlibat dalam perkara suap DPID.

Adalah Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq yang membeberkan keterlibatan keduanya. Fahd yang juga tersangka dalam kasus yang sama, saat itu bersaksi di persidangan Wa Ode.

"Kalau untuk Aceh Besar dan Bener Meriah yang urus orang Demokrat Mirwan Amir. Kalau untuk Pidie Jaya yang urus PKS, Tamsil Linrung," kata Fahd. Hal ini diketahui Fahd dari Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bener Meriah, Armaida.

(fdn/mok)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    46%
    Kontra
    54%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel