Selasa, 07/08/2012 11:44 WIB

Eksepsi Joshua, Terdakwa Pembunuh Kelasi Arifin Ditolak Jaksa

Prins David Saut - detikNews
Jakarta - Sidang terdakwa kasus pengeroyokan kelasi Arifin, Joshua, terus berlanjut. Kali ini, nota keberatan atau eksepsi Joshua ditolak jaksa penuntut umum.

"Kita menolak semua permintaan terdakwa," kata JPU Saptono di sela-sela persidangan Joshua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jalan Danau Sunter Timur, Jakarta Utara, Selasa (7/8/2012).

Saptono menjelaskan alasan JPU menolak permintaan Joshua dalam eksepsinya karena telah memasuki materi. "Sesuai pasal 156 KUHAP ayat 1 tentang pokok-pokok keberatan atau eksepsi," ujarnya.

Sidang yang dipimpin oleh majelis hakim Harsono mulai digelar pada pukul 10.45 WIB dan hanya berlangsung 30 menit.

Terdakwa Joshua yang mengenakan kemeja putih tanpa rompi tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Utara tampak lebih tenang.

Ibunda dan 5 orang teman Joshua turut hadir dalam persidangan tersebut.

Pada minggu lalu (31/7), Joshua didakwa melakukan terlibat pengeroyokan yang mengakibatkan Kelasi Arifin Siri tewas pada 31 Maret 2012. Joshua yang masih berstatus mahasiswa tersebut dituntut telah melanggar Pasal 170 KUHP dengan hukuman maksimal 12 tahun.

Pada eksepsi terdakwa Joshua, kuasa hukumnya mensinyalir kliennya korban salah tangkap.

(vid/aan)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    63%
    Kontra
    37%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel