detikcom
Selasa, 07/08/2012 10:06 WIB

Sadis! Janda Ditusuk Anaknya Sendiri di Setiabudi

Rivki - detikNews
Jakarta - Seorang janda di Setiabudi, Jakarta Selatan, dianiaya oleh anaknya sendiri. Ibu yang juga pemilik kost-kostan itu mengalami luka tusuk dan harus dilarikan ke rumah sakit.

"Kejadian sekitar pukul 02.00 WIB, di kost-an milik korban, Jl Setiabudi Timur 4," kata Kanit Reskrim Polsek Setiabudi, Kompol Riftajudin, saat dihubungi, Selasa (7/8/2012).

Menurut tetangga korban, Fala, Janda itu ditusuk oleh anaknya dengan gunting. Korban pun kini mengalami luka parah, dan masih dirawat di rumah sakit.

"Kalau nama aslinya saya tidak tahu. Kalau sapaannya bu Haji," ucapnya.

Fala menjelaskan, pelaku sudah diamankan polisi. Kini tempat tersebut sudah diberi garis polisi. "Kita langsung telepon polisi, dan sudah diamankan," ujarnya.


Anak seorang pembantu raih nilai UN tertinggi se-Jawa Timur. Saksikan kisahnya di "Reportase Sore", pukul 16.30 WIB, hanya di Trans TV.

(rvk/mad)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    60%
    Kontra
    40%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel
    • Rp .000
    • Rp .000