Sabtu, 04/08/2012 16:42 WIB
Bersandar pada UU, Iluni FH UI Dukung KPK Sidik Kasus Simulator SIM
"Dalam ayat 4 disebutkan, dalam hal penyidikan dilakukan secara bersamaan oleh kepolisian dan/atau kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi, penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian atau kejaksaan tersebut segera dihentikan," tulis Iluni FH UI dalam pernyataannya yang diterima detikcom, Sabtu (4/8/2012).
Iluni FH UI berharap semua pihak menghormati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam hal kewenangan KPK sebagai lembaga yang berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi.
"UU KPK merupakan hukum yang khusus (lex specialis) mengatur prosedur penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi," demikian pernyataan Iluni FH UI.
Dalam pasal 11 UU KPK, disebutkan jelas, kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK yang melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan orang lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara, juga yang mendapat perhatian yang meresahkan masyarakat; dan/atau menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp 1 miliar.
"ILUNI FHUI menilai bahwa nota kesepahaman ataupun bentuk kerja sama lainnya antara KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan harus tetap mengacu pada ketentuan UU KPK sebagaimana tersebut di atas. Nota kesepahaman bagaimanapun bukanlah undang-undang dan substansinya tidak boleh bertentangan dengan undang-undang, dalam hal ini UU KPK," tulis Iluni FH UI.
Ikiti berbagai peristiwa hangat yang terjadi hari ini di "Reportase Sore", Pukul 16.30 WIB, Hanya di TRANS TV
(ndr/trq)
Baca Juga
Twitter Recommendation
-
Gantikan Bajaj Butut, Pemprov DKI Siapkan Bajaj Listrik Swedia
296 share this. -
PNS di Ciamis Diciduk Polisi Saat Hisap Ganja
258 share this. -
Kabut Asap Bawa Berkah Bagi Sopir Taksi Singapura
216 share this. -
Enggan Naikkan Tarif Pasca BBM Naik, Pengusaha Angkot Minta Subsidi
205 share this. -
Pintu Masuk Imigran Gelap Ada di Sepanjang Garis Pantai Indonesia
161 share this.
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Berita Terbaru
Indeks Berita ยป
-
Kamis, 20/06/2013 06:12 WIB
Singapura 'Dikepung' Asap dari Indonesia, Menhut: Kita Terus Berusaha!
-
Kamis, 20/06/2013 05:51 WIB
Ungkap Mafia Narkoba, Identitas Justice Collaborator Harusnya Ditutup
-
Kamis, 20/06/2013 05:23 WIB
PNS di Ciamis Diciduk Polisi Saat Isap Ganja
-
Kamis, 20/06/2013 05:06 WIB
Kabut Asap Masih Akan Selimuti Singapura Tiga Hari ke Depan
-
Kamis, 20/06/2013 04:03 WIB
Dituduh Maling oleh Mantan Kekasih, WN Australia Dituntut 7 Tahun Bui
-
Kamis, 20/06/2013 06:12 WIB
Singapura 'Dikepung' Asap dari Indonesia, Menhut: Kita Terus Berusaha!
-
Kamis, 20/06/2013 05:51 WIB
Ungkap Mafia Narkoba, Identitas Justice Collaborator Harusnya Ditutup
-
Kamis, 20/06/2013 05:06 WIB
Kabut Asap Masih Akan Selimuti Singapura Tiga Hari ke Depan
-
Kamis, 20/06/2013 06:45 WIB
Demonstran Brazil Kembali Bentrok Jelang Laga Lawan Meksiko
-
Kamis, 20/06/2013 05:23 WIB
PNS di Ciamis Diciduk Polisi Saat Isap Ganja
-
Kamis, 20/06/2013 04:03 WIB
Dituduh Maling oleh Mantan Kekasih, WN Australia Dituntut 7 Tahun Bui
-
Kamis, 20/06/2013 03:20 WIB
Polisi Tetapkan 44 Tersangka dan 19 DPO dalam Kasus Perusakan KFC Medan
-
Kamis, 20/06/2013 04:18 WIB
Kantor PBB di Somalia Diserang Bom Bunuh Diri, 16 Orang Tewas
-
426 Komentar
-
356 Komentar
-
230 Komentar
-
204 Komentar
-
201 Komentar
-
195 Komentar
-
183 Komentar
-
178 Komentar
-
Rabu, 19/06/2013 14:22 WIB
Penerus Mega di PDIP
Effendi Simbolon Buka-bukaan Soal Prospek Politik Prananda dan Puan
Prananda dan Puan Maharani disebut-sebut disiapkan menjadi penerus tahta Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Anak kedua Mega, Prananda (43), diyakini sebagia pembawa ideologi kakeknya, Bung Karno.
ProKontra
Index »
Jokowi Lebih Dahsyat Nyapres di 2019
Pro
Kontra
MustRead
close
-
Kamis, 20/06/2013 00:16 WIB
Gantikan Bajaj Butut, Pemprov DKI Siapkan Bajaj Listrik Swedia
-
Rabu, 19/06/2013 23:37 WIB
Peraturan Mobil Murah Berlaku, Jalan Berbayar DKI Berjalan
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer



_10.gif)










_3.gif)

Mudik selalu dirindukan bagi setiap perantau. Tak terkecuali bagi Dirjen Perhubungan Darat Soeroyo Alimoeso. Beliau curhat tentang dirinya yang tidak pernah mudik dan susahnya mengatur pemudik.
Giatnya Pemerintah memperjuangkan munculnya regulasi (Peraturan Menteri Perindustrian) tentang Low Cost and Green Car (LCGC) bersama-sama DPR-RI membuktikan bahwa Pemerintah sekarang tidak pro angkutan umum.

