Jumat, 03/08/2012 13:49 WIB
Penjelasan Lengkap Kabareskrim Polri Soal Penanganan Kasus Simulator SIM
Berikut penjelasan lengkap Kabareskrim dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (3/8/2012):
1. Pemberitaan di media Majalah Tempo tanggal 29 April 2012 "Simsalabim Simulator SIM"
2. Kabareskrim memerintahkan penyelidikan terhadap informasi yang dimuat dalam berita Majalah Tempo tanggal 29 April 2012 halaman 35 sampai dengan 38 'Simsalabim Simulator SIM'
3. Dalam penyelidikan Polri sesuai sprinlid /55/v/2012/tipidkor tanggal 21 Mei 2012 telah melakukan interogasi dan pengambilan keterangan terhadap 33 orang yang dinilai mengetahui tentang pengadaan simulator peraga SIM kendaraan roda dua maupun roda 4 tersebut.
4. Dalam interogasi dengan Sukotjo S Bambang, penyelidik memperoleh informasi ada sejumlah data dan infromasi yang telah diberikan ke KPK.
5. Bareskrim menyurati KPK dengan nomor surat B/3115/VII/2012?Tipidkor tanggal 17 Juli 2012 perihal dukungan penyelidikan. Yang isinya untuk meminta data dan informasi yang dimiliki KPK tentang hasil pengumpulan bahan keterangan dalam perkara simulator kendaraan roda dua dan roda empat yang dimaksud.
6. Pada hari Senin tanggal 30 Juli 2012 pukul 14.00 WIB, Ketua KPK Abraham Samad dan Zulkarnain menghadap Kapolri dan diterima di ruang kerja Kapolri. Kapolri didampingi Kabareskrim dan penyidik. Pada kesempatan tersebut, Ketua KPK menyampaikan bahwa KPK akan melakukan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan pengadaan simulator SIM di Korlantas.
Kapolri meminta waktu 1 atau 2 hari untuk mendiskusikan tindak lanjutnya karena Bareskrim juga sudah melakukan penyidikan. Dan akan mempresentasikan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Bareskrim untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan di hadapan pimpinan KPK.
Menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut, Bareskrim menghubungi ajudan pimpinan KPK untuk meminta waktu menghadap Ketua KPK tanggal 31 Juli 2012. Dan mendapat jawaban bahwa akan diterima pada pukul 10.00 WIB. Ada pun tujuannya adalah untuk melakukan presentasi terkait perkembangan penyelidikan Bareskrim dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan simulator di Korlantas yang akan ditingkatkan menjadi penyidikan.
Namun kenyataannya, pada hari yang sama pukul 16.00 WIB, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Korlantas. Padahal sesuai hasil kesepakatan pertemuan Kapolri dan Ketua KPK, kita menunggu satu atau dua hari untuk presentasi hasil penyelidikan oleh Bareskrim.
7. Dalam proses penggeledahan, salah satu penyidik KPK mengatakan kepada petugas Korlantas bahwa Kapolri sudah mengizinkan penggeledahan tersebut karena Ketua KPK sudah menghadap Kapolri. Padahal pertemuan saat itu pukul 14.00 WIB tidak membicarakan sama sekali tentang penggeledahan, sehingga terjadi miskomunikasi dalam penggeledahan.
Setelah Kabareskrim berdiskusi dengan 3 pimpinan KPK (Abraham Samad, Busyro Muqoddas, dan Bambang Widjajanto) didampingi Direktur Penyelidikan dan Direktur Penuntutan KPK, disepakati bahwa untuk sementara penggeledahan tetap dilanjutkan dan barang-barang hasil penggeledahan akan ditempatkan dalam suatu ruangan tertentu dalam keadaan tersegel dan terkunci (masing-masing kunci dipegang oleh pihak KPK dan Korlantas).
8. Pada hari Selasa tanggal 31 Juli 2012 pukul 15.00 WIB, Ketua KPK Abraham Samad dan Bambang W didampingi Handoyo (Deputi PIPM) menghadap Kapolri membicarakan tindak lanjut penggeledahan dari penyidikan selanjutnya.
KPK menyatakan telah menetapkan DS sebagai tersangka. Namun untuk tersangka lainnya tidak disampaikan saat itu. Pertemuan saat itu disepakati KPK akan menyidik DS sebagai penyelenggara negara lainnya dan pihak lainnya yang terlibat.
Saat itu saudara Bambang W menunjukkan sprindik KPK atas nama DS dan kawan-kawan tertanggal 27 Juli 2012 saja. Selain itu, disepakati pula terkait barang-barang hasil penggeledahan yang tidak terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan driving simulator TA 2011, dikembalikan. Dan hasil penggeledahaan yang menjadi barang bukti penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri dan KPK saling memberikan akses yang dikoordinasikan masing-masing penyidik Bareskrim dan KPK.
9. Implikasi dari penggeledahan dan penyitaan barang-barang yang tidak terkait dengan perkara driving simulator TA 2011 tersebut di atas menyebabkan pelayanan publik terhambat.
10. Tanggal 31 Juli 2012, Bareskrim Polri meningkatkan penyelidikan menjadi penyidikan dan menetapkan BS (Budi Susanto) dan kawan-kawan selaku penyedia barang sebagai tersangka dalam perkara pengadaan simulator roda dua dan roda empat di Korlantas.
Sesuai dengan spindik no sprindik/184 a/VII/2012/Tipidkor tanggal 31 Juli 2012 dan SPDP/15/VIII/2012/Tipidkor tanggal 1 Agustus 2012 dikirim ke KPK dan Kejagung.
11. Tanggal 1 Agustus 2012, Bareskrim Polri juga menetapkan DP, LP, SB dan TR sebagai tersangka sesuai sprindik no sprindik/188a/VIII/2012/Pidkor tanggal 1 Agustus 2012. Sprindik no sprindik/189a/VIII/2012/Pidkor tanggal 1 Agustus 2012. Sprindik no sprindik/190a/VIII/2012/Pidkor tanggal 1 Agustus 2012. Sprindik no sprindik/191a/VIII/2012/Pidkor tanggal 1 Agustus 2012 dan SPDP No SPDP/16/VIII/2012/Tipidkor, SPDP/17/VIII/2012/Tipidkor, SPDP/18/VIII/2012/Tipidkor, SPDP/19/VIII/2012/Tipidkor tanggal 1 Agustus 2012 sudah dikirimkan ke KPK dan Kejagung.
12. Pada hari Kamis tanggal 2 Agustus 2012 di beberapa media, KPK telah menetapkan DP, SB, dan BS sebagai tersangka.
13. Pada hari Jumat tanggal 3 Agustus 2012 di beberapa media menyatakan bahwa penyidik Polri tidak berwenang lagi jika kasus korupsi sudah ditangani KPK. Padahal joint investigation dalam penanganan perkara seperti ini sudah pernah dilakukan antara KPK dengan penegak hukum lainnya pada tahun 2010 yaitu kasus penyalahgunaan APBD Kabupaten Langkat, dengan tersangka Syamsul Arifin dan kawan-kawan.
Dimana dalam penyelidikan kasus tersebut, KPK menyidik untuk penyelenggara negara, mantan Bupati Langkat Syamsul Arifin yang sedang menjabat Gubernur Sumut saat itu.
Sedangkan untuk pihak-pihak lain di luar penyelenggaraan negara ditangani oleh Kejati Sumut. Hal ini merupakan hasil koordinasi antara KPK dengan Kejati Sumut. Sehingga pihak Kejati Sumut dalam melakukan penyidikan perkara yang sama walaupun KPK juga sudah melakukan penyidikan.
Dari uraian tersebut di atas, Bareskrim Polri tetap akan melakukan penyidikan pengadaan driving simulator roda dan roda empat di Korlantas Polri sebelum ada ketentuan beracara yang mengatur tentang hal tersebut atau melalui keputusan pengadilan bahwa penyidik Polri tidak berwenang menyidik kasus yang sedang atau bersamaan ditangani oleh KPK.
Simak rangkuman beragam peristiwa penting dan menarik sepanjang hari ini di "Reportase Malam", pukul 1.00 WIB, hanya di Trans TV.
(gus/asy)
Baca Juga
Komentar (0 Komentar)
Twitter Recommendation
-
Hasil UN SMA, 99,48 % Siswa di Indonesia Mulus Lulus
13,787 share this. -
Alat Pemantau Gempa di Gunung Dicuri, Keselamatan Masyarakat Terancam
813 share this. -
Tragis! Bocah 7 Tahun Tewas Tertimpa Tubuh Pria yang Loncat Bunuh Diri
676 share this. -
Istri Fathanah Sefti Kini Banjir Job Main FTV
657 share this. -
3 Siswa SMP yang Gagalkan Perkosaan Mendapat Beasiswa Pendidikan
529 share this.
Redaksi: redaksi[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
Berita Terbaru
Indeks Berita ยป
-
Kamis, 23/05/2013 19:06 WIB
Mendikbud: Nilai UN Matematika Lebih Bagus dari Bahasa Indonesia
-
Kamis, 23/05/2013 19:04 WIB
Jokowi Pantau Pesta Pakaian Adat Kelulusan UN SMA
-
Kamis, 23/05/2013 19:02 WIB
Komisi I Rapat Tertutup dengan Menhan, Menlu dan BIN Bahas OPM
-
Kamis, 23/05/2013 19:00 WIB
KPK Tetapkan Direktur PT Master Steel Sebagai Tersangka, Langsung Ditahan
-
Kamis, 23/05/2013 18:54 WIB
Rumah Rp 3 M Luthfi di Kebagusan Baru Lunas
-
Kamis, 23/05/2013 18:45 WIB
Petugas BNN Menyamar Jadi Penyewa PS Sebelum Tangkap Bripka Abdul
-
Kamis, 23/05/2013 18:26 WIB
Ni Adek Vani Menjadi Lulusan Terbaik UN SMA 2013
-
Kamis, 23/05/2013 18:00 WIB
24 Sekolah Siswanya 100 Persen Tidak Lulus UN
-
Kamis, 23/05/2013 18:24 WIB
Diiming-imingi Martabak Super, Kegadisan Siswi SMP Direnggut Siswanto
-
Kamis, 23/05/2013 18:35 WIB
Jokowi: Lahan Mulai Diukur, Stadion BMW Dibangun Tahun Ini
-
Kamis, 23/05/2013 17:04 WIB
Hasil UN SMA, 99,48 % Siswa di Indonesia Mulus Lulus
-
Kamis, 23/05/2013 18:54 WIB
Rumah Rp 3 M Luthfi di Kebagusan Baru Lunas
-
Kamis, 23/05/2013 16:54 WIB
Satpam yang Sebut Darin Panggil Luthfi 'Papa' Diancam Orang Tak Dikenal
-
575 Komentar
-
363 Komentar
-
229 Komentar
-
217 Komentar
-
216 Komentar
-
211 Komentar
-
162 Komentar
-
147 Komentar
-
Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
ProKontra
Index »
Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal
Pro
Kontra
Cari Penawaran Terbaik di Sini
Info Promosi Travel
- Rp 2,844.000
- Rp .000
MustRead
close
-
Kamis, 23/05/2013 15:50 WIB
Darin Diperkirakan Dinikahi Luthfi Saat Umur 18 Tahun
-
Kamis, 23/05/2013 15:46 WIB
Jika Dipanggil KPK Lagi, Darin Tetap Tak Mau Datang
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Health News · Sexual Health · Diet · Ibu & Anak · Konsultasi · Health Calculator · Foto Balita · Bank Nama Bayi
- detikTravel · Travel News · Destinations · Photos · d'Trips · Hotels · Flights · ACI · d'Travelers Stories
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Pedoman Media Siber · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer















Made Tantrawan (21), mahasiswa Fakultas MIPA UGM memiliki catatan prestasi yang luar biasa. Ia menjadi langganan juara olimpiade internasional dan kini lulus dengan sempurna. Apa resepnya?
Perlawanan para koruptor memang bervariasi. Sejak pertama kali pemberantasan korupsi dilakukan pada permulaan revolusi di Indonesia, tahun 1957, perlawanan sudah terjadi. Perlawanan para koruptor sudah merupakan hukum besi. Hukum perlawanan adalah hukum kemestian.
