Jumat, 03/08/2012 13:02 WIB

7 Alasan Mengapa KPK Harus Tangani Kasus Irjen Pol Djoko Susilo

Indra Subagja - detikNews
Jakarta - KPK memiliki alasan kuat untuk menangani kasus driving simulator. Salah satu alasan kuat yakni sesuai amanat UU KPK pasal 50 ayat 3. Lagipula, Polri mesti berpikir positif ketika kasus ditangani KPK. Bukan untuk menyerang lembaga kepolisian.

"Karena Polri adalah milik kita semua, milik rakyat, bukan milik para jenderal," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah memberi penegasan dalam perbincangan, Jumat (3/8/2012).

Febri juga menilai KPK sudah lebih dahulu melakukan penyidikan dengan menetapkan tersangka salah satunya Irjen Djoko Susilo yang juga Gubernur Akpol. KPK meningkatkan penyidikan tanggal 27 Juli 2012, sedangkan Polri meningkatkan penyidikan pada 31 Juli 2012.

Secara lebih jelas Febri mengemukakan 7 alasan mengapa kasus simulator SIM ini ditangani KPK:

1. Latar belakang pembentukan KPK memang untuk menangani kasus-kasus besar yang melibatkan penegak hukum. Karena itu di Pasal 11 UU KPK disebutkan kewenangan menangani korupsi penegak hukum di bagian awal.

"Seharusnya hanya KPK yang tangani kasus korupsi yang melibatkan high class penegak hukum, baik di Kepolisian, Kejaksaan ataupun Pengadilan," terang Febri.

2. Penanganan kasus driving simulator oleh Polri tidak sah secara hukum. Karena Pasal 50 ayat (3) UU KPK secara jelas mengatakan, dalam hal KPK sudah melakukan penyidikan, maka kepolisian dan kejaksaan tidak berwenang menangani kasus tersebut.

"Sehingga, jika Polri tetap ngotot menangani kasus ini, ada kemungkinan gugur di pengadilan. Karena memang Polri tidak berwenang menurut pasal 50 ayat 3 UU KPK tersebut," teran Febri.

3. Potensi konflik kepentingan (conflict of interest) atau jeruk makan jeruk. Dalam prinsip peradilan, bahkan jika ada potensi konflik kepentingan, pihak-pihak tersebut harus mundur.

4. KPK lebih independen dan memang didisain oleh UU sebagai badan yang independen.

5. Polri tidak serius menangani kasus tersebut selama ini. Meskipun Polri mengatakan sedang melakukan penyelidikan, tapi justru terbukti sebaliknya ketika KPK melakukan penggeledahan, ternyata bukti-bukti masih ada di Korlantas dan tidak sedang diperiksa atau dipelajari oleh Polri. Jadi, wajar rasanya keseriusan Polri menangani kasus ini diragukan.

6. Ada kekhawatiran aktor-aktor tertentu tak tersentuh jika ditangani Polri. Masih hangat dalam ingatan bahwa kasus "rekening gendut" perwira Polri yang justru dikatakan sebagai transaksi wajar oleh Polri. Padahal temuan PPATK tersebut seharusnya bisa ditelusuri lebih jauh. Bahkan ketika KIP memutuskan transaksi "rekening gendut" yang wajar tersebut dibuka ke publik, Polri tidak patuh.

"Demikian juga dengan kasus Gayus. Nama-nama perwira yang disebut oleh mantan Kabareskrim Susno Duadji misalnya, belum tersentuh hingga saat ini," imbuh Febri.

7. Polri sebagai penegak hukum harus memberikan contoh kepatuhan. Sekaligus menunjukkan itikad baik untuk berubah dan berbenah. Bukan justru menunjukkan resistensi.

"Itu tujuh alasan mendasar, kenapa kasus kasus driving simulator harus ditangani KPK saja. Perlu kita pahami bersama, proses hukum KPK ini bukan untuk menyerang lembaga Polri, tapi membantu Polri berbenah," tuturnya.

(ndr/asy)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Rabu, 22/05/2013 08:47 WIB
      Salim Segaf Galau Melihat Kondisi PKS
      Gb Salim Segaf Al Jufri, anggota Majelis Syuro PKS, mengaku prihatin dengan kondisi partainya saat ini. Salim mengingatkan semua kader PKS kembali berpolitik bersih dan tidak berurusan dengan kasus korupsi.
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    67%
    Kontra
    33%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel