detikcom
Jumat, 03/08/2012 07:11 WIB

Rp 50 Juta untuk Brigjen Didik Purnomo Berbungkus Kue Brownies

Moksa Hutasoit - detikNews
Bandung - Wakorlantas Mabes Polri, Brigjen Didik Purnomo disebut pernah menerima uang Rp 50 juta dari Dirut PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S Bambang. Uang itu diberikan dengan cara yang sangat unik.

Sekadar informasi, Sukotjo selama ini tinggal di kawasan Bandung. Kota ini terkenal dengan berbagai macam makanan. Salah satunya Brownies dan Bolu kukus yang sering dijadikan oleh-oleh.

Nah, berbekal oleh-oleh inilah penyerahan uang dilakukan. Sukotjo mengaku memberi uang kepada Didik berbungkus makanan tersebut.

Uang puluhan juta itu diselipkan di antara makanan itu. "Rp 50 juta dibungkus pakai browiens dan bolu kukus untuk Brigjen Didik," ujar kuasa hukum Sukotjo, Erick S Paat, saat ditemui di Bandung, Kamis (2/8/2012).

KPK sudah menetapkan Brigjen Didik menjadi tersangka kasus ini. Yang menarik, tidak lama berselang, giliran Mabes Polri nyana juga menetapkan Didik sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Padahal sesuai UU, pihak Polri harus menyerahkan perkara tersebut ke KPK. Dalam UU 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi pada pasal 50 ayat 4 disebutkan, "Dalam hal penyidikan dilakukan secara bersamaan oleh Kepolisian dan atau Kejaksaan dan KPK, penyidikan yang dilakukan oleh Kepolisian atau Kejaksaan tersebut segera dihentikan," demikian bunyi UU tersebut.

Polri menetapkan lima tersangka kasus proyek pengadaan simulator SIM. Yang menarik, tidak ada nama Irjen Pol Djoko Susilo dalam inisial lima nama yang ditetapkan menjadi tersangka.

"Per 1 Agustus Kabareskrim telah menentukan 5 tersangka. Berkas lima-limanya sudah diserahkan ke Kejaksaan," jelas Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anang Iskandar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (2/8/2012).

Informasi yang dikumpulkan detikcom, Brigjen DP ini adalah Didik Purnomo yang saat ini menjabat Wakorlantas, AKBP TR adalah Teddy Rusmawan sebagai ketua pengadaan, pihak ketiga SB yakni Sukotjo Bambang dan BS adalah Budi Santoso. Inisial L adalah Kompol Legimo.

Hingga saat ini, detikcom belum berhasil menghubungi Brigjen Didik untuk konfirmasi. Wartawan telah mencoba menemui Didik di Mabes Polri, Kamis (2/8) kemarin tapi belum bisa berhasil.
(mok/mok)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Melawan KPK Jadi Bumerang Buat PKS

    PKS melakukan perlawanan ke KPK dengan akan melaporkan penyidik KPK ke Mabes Polri. Menurut konsultan politik Dimas Oky Nugroho dari Akar Rumput Strategic Political Consulting, aksi PKS ini justru akan menjadi bumerang, kehilangan simpati publik. Lebih baik, PKS tak ikut campur dalam kasus Luthfi Hasan Ishaaq. PKS bisa mencontoh partai lainnya bila berhadapan dengan KPK dengan melakukan pembersihan internal. Bila Anda setuju dengan pernyataan Dimas Oky Nugroho, pilih Pro!
    Pro
    46%
    Kontra
    54%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel