Kamis, 02/08/2012 17:43 WIB

Jaksa Agung: Objek Hukum Kasus Simulator SIM Sama, UU KPK yang Dipakai

Fajar Pratama - detikNews
Jakarta - Bukan hanya persamaan penanganan kasus pengadaan alat simulasi SIM saja yang terjadi antara KPK dan Polri. Ternyata, dua institusi ini juga memiliki tersangka yang sama. Bila objek hukum dan pelakunya sama maka Undang-undang KPK yang seharusnya dipatuhi.

Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan pendapatnya tentang KPK dan Polri yang menetapkan tiga tersangka yang sama, dalam perkara yang sama pula. Menurut Basrief jika memang objek hukum dan pelakunya sama maka, UU KPK-lah yang harus dipatuhi.

"Nanti akan saya lihat dulu di SPDP-nya. Sampai sekarang saya belum lihat. Apakah objek sama, pelaku sama dan kita lihat ketentuannya, selain UU KPK kita juga punya MoU," ujar Basrief ketika ditemui di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (2/8/2012).

Basrief menyatakan, jika memang objek dan pelaku sama, maka UU KPK yang harus dipakai. Nota kesepahaman antara KPK dan Polri menurut Basrief, posisinya lebih rendah dari UU KPK.

"Oh iya dong MoU tidak boleh bertentangan dengan UU KPK," ujar Basrief.

Dalam UU KPK sendiri disebutkan, Kejaksaan Agung ataupun kepolisian harus menyerahkan perkara korupsi ke KPK, jika lembaga antikorupsi tersebut lebih dulu menangani. Dan KPK memang lebih dulu menyidik perkara ini sejak Jumat pekan lalu. Sedangkan Mabes baru per Rabu kemarin.

KPK dan Polri menetapkan tiga tersangka yang sama dalam kasus pengadaan simulator SIM di Mabes Polri, salah satunya Wakorlantas Brigjen Didik Purnomo. Mengacu pada UU, pihak Polri harus menyerahkan perkara tersebut ke KPK.

Selain Didik Purnomo dua orang lain yang menjadi 'tersangka bersama' KPK-Polri adalah pengusaha Sukotjo Bambang dan Budi Susanto.


(fjp/ahy)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 21/05/2013 11:43 WIB
      15 Tahun Reformasi
      Emha Ainun Nadjib: Reformasi Itu Omong Kosong
      Gb Budayawan Emha Ainun Nadjib berada di pusaran arus perubahan kekuasaan 1998. Dia adalah salah satu tokoh yang dengan lantang meminta Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya. Tapi reformasi yang terjadi sampai saat ini, kata dia, palsu belaka. Mengapa?
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    100%
    Kontra
    0%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel