Senin, 30/07/2012 22:34 WIB

Yusril: Awas, Mafia Hukum Gerilya Pailitkan Hotel-hotel di Bali

Gede Suardana - detikNews
Jakarta - Mafia hukum telah meresahkan hotel-hotel di Bali. Mafia hukum ini bersekongkol mempailitkan hotel-hotel yang masih sehat, salah satunya Aston Resort and Spa, Tanjung Benoa, Kuta hingga mengalami kerugian sebesar miliaran rupiah.

Dugaan mafia hukum bersekongkol mempailitkan hotel-hotel di Bali disampaikan Kuasa Hukum PT Dewata Raya Indonesia selaku pemilik Aston Villa, Yusril Ihza Mahendra, pada jumpa pers di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Senin (30/7/2012).

Yusril mengatakan, mafia hukum yang sering mempailitkan perusahaan terdiri dari oknum bank, pengacara, kurator, dan pengadilan niaga Surabaya.

"Ada yang tidak beres dari oknum di bank, pengacara, kurator dan Pengadilan Niaga Surabaya. Mereka berusaha dengan segala cara mempailitkan nasabah. Mereka menafsirkan UU kepailitan itu semaunya," kata Yusril.

Mantan Menteri Hukum dan HAM ini menjelaskan bahwa setelah berhasil mempailitkan sebuah perusahaan atau perseorangan, para mafia tersebut melelang aset perusahaan/perseorangan dengan murah. "Pembelinya pun adalah bagian dari oknum yang membeli dengan cara kolusi dengan kurator," paparnya.

Modus para mafia hukum mempailitkan adalah dengan membuat seolah-olah para debitur, yaitu pengusahan hotel, tidak mampu membayar kredit padahal sedang dalam keadaan sehat. "Mereka bukannya jual jaminan tapi langsung ambil langkah pailit," ujar Yusril.

Semestinya, pihak bank sebelum melakukan pailit melakukan analisis mendalam. Jika debitur tak mampu bayar maka mengeksekusi agunan. "Tapi bank malah mempailitkan nasabah, sehingga nasabah jadi kelimpungan," tutur pria yang pernah menjadi tokoh utama dalam film Laksamana Cheng Ho itu.

Kejahatan mafia kepailitan ini, menurut Yusril, sangat serius karena akan mengancam pengusaha dan mematikan usaha swasta karena dipailitkan dengan cara tidak fair.

Salah satu hotel yang terjerat mafia hukum kepailitan adalah Aston Villa di Tanjung Benoa, Kuta. Hotel yang okupansi 90 persen serta hampir melunasi kredit tiba-tiba dinyatakan pailit oleh PN Niaga Surabaya atas usulan Bank Mandiri, selaku pihak debitur.

(gds/trq)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 21/05/2013 11:43 WIB
      15 Tahun Reformasi
      Emha Ainun Nadjib: Reformasi Itu Omong Kosong
      Gb Budayawan Emha Ainun Nadjib berada di pusaran arus perubahan kekuasaan 1998. Dia adalah salah satu tokoh yang dengan lantang meminta Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya. Tapi reformasi yang terjadi sampai saat ini, kata dia, palsu belaka. Mengapa?
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    100%
    Kontra
    0%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel
    MustRead close