Jumat, 27/07/2012 17:04 WIB

Karo Penmas Polri: Orang-orang yang Disebut Ustad Jaya Segera Diperiksa

Ray Jordan - detikNews
Jakarta - Ustad Jaya Komara dan istrinya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penipuan investasi setelah menilap dana nasabah hingga mencapai Rp 6 triliun. Sejumlah nama yang disebut Ustad Jaya akan diperiksa Polri untuk mencari tahu apakah aktivitas usaha Koperasi Langit Biru yang didirikan Ustad Jaya fiktif atau tidak.

"Ada lagi nanti pemeriksaan tambahan kepada orang-orang yang disebutkan (oleh Jaya Komara) namun identitasnya masih belum bisa kami sebutkan. Orang-orang itu masih terkait dengan di dalam kegiatan manajemen di Koperasi Langit Biru dan kita harapkan akan mendapatkan penjelasan, terutama apakah ada aktivitas unit usaha yang dilakukan. Apakah ini fiktif atau tidak," ujar Karo Penmas Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar.

Berikut ini wawancara wartawan dengan Boy dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (27/7/2012):

Bagaimana perkembangan kasus Ustad Jaya?

Kita tadi melakukan penyidikan lanjutan terhadap tersangka terkait kasus Koperasi Langit Biru, Jaya Komara dan istrinya. Kemarin kami sudah sampaikan, penyidik bersama yang bersangkutan melakukan penelusuran, khususnya secara konvensional ke daerah Tangerang.

Diinformasikan yang bersangkutan memiliki sejumlah rumah, ruko, dan tanah. Jadi informasinya ada 15 rumah. Tapi ini kita sedang lakukan kroscek oleh penyidik. Seandainya ini adalah aset yang dibeli dari hasil Koperasi Langit Biru, tentu akan dilakukan langkah penyitaan.

Pemeriksaan kepada tersangka?

Kemudian hari ini penyidik melakukan pemeriksaan tambahan kepada Jaya Komara, ada sekitar 25 pertanyaan tambahan. Dan kepada istrinya ada 33 pertanyaan. Kemudian kita melakukan penyitan sebuah server Koperasi Langit Biru di Tangerang dan pemeriksaan tambahan kepada sejumlah saksi.

Jadi saksi yang diperiksa termasuk dari Dinas Koperasi Kabupaten Tangerang dan sopir yang bersangkutan. Karena pada saat penangkapan ada sopir yang membantu bersangkutan melakukan kegiatan di daerah selama melarikan diri.

Ada pemeriksaan kepada saksi lainnya?

Ada lagi nanti pemeriksaan tambahan kepada orang-orang yang disebutkan (oleh Jaya Komara) namun identitasnya masih belum bisa kami sebutkan. Orang-orang itu masih terkait dengan di dalam kegiatan manajemen di Koperasi Langit Biru dan kita harapkan akan mendapatkan penjelasan, terutama apakah ada aktivitas unit usaha yang dilakukan. Apakah ini fiktif atau tidak.

Ini hal-hal yang pernah disampaikan masyarakat yang pernah jadi investornya, jadi nanti akan dilihat mekanisme bisnis seperti apa yang dilakukan oleh Koperasi Langit Biru. Jadi kita menerapkan pasal penipuan terkait serangkaian kegiatan yang sebenarnya dilakukan Koperasi Langit Biru.

15 rumah itu berapa nominalnya?

Kita dapat informasi dari beberapa jenis. Jadi kita belum lakukan penilaian dan penyidik akan bekerja sama dengan profesional yang biasa menilai aset-aset seperti ini. Jadi ini yang akan dilihat aset-aset bergerak maupun tidak bergerak yang dimiliki Jaya Komara.

Jumlah tanah berapa yang ditelusuri?

Belum dipastikan karena akan dikroscek dengan surat-surat yang dimiliki.

Apa peran istrinya?

Terkait istrinya juga ada kegiatan usaha angkutan yang dikelola istrinya. Estimasinya itu ada sekitar Rp 3,5 miliar. Jadi informasinya menjalankan usaha angkutan dalam kota. Kegiatannya di Purwakarta.

Pasal yang disangkakan turut serta dalam aktivitas yang dipersangkakan kepada Jaya Komara yang diduga menipu, menggelapkan, dan pencucian uang. Itu pasal pokok, sementara belum dikaitkan dengan pasal lainnya.

Pelapor ada berapa?

Ada asosiasi forum yamg tergabung sebagai investor. Kalau jumlah pelapor secara resmi kita belum bisa berikan karena di asosiasi itu jumlahnya sampai 5.000. Imbauan yang kita lakukan diharapkan mereka datang untuk didata, karena mereka ini berkelompok berdasarkan asal daerah. Ada yang dari Lampung, Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Jadi kita akan lakukan pendataan. Maka itu diharapkan hadir di Mabes Polri meskipun tidak semua, tapi perwakilan masing-masing kelompok dapat menyertakan beberapa anggota mereka yang ikut Koperasi Langit biru dan nilai investasi yang ditanam. Jadi baru ada satu jelompok.

Usaha angkutan istri akan disita?

Tentu, semua barang yang dibeli dari hasil Koperasi Langit Biru berpotensi akan jadi barang bukti. Untuk keseluruhan saksi ada sekitar 36 saksi.

Apa yang didapat dari saksi?

Dari Dinas Koperasi sudah diambil keterangan, dan yang bersangkutan Jaya Komara sudah diberi peringatan namun ketika yang menanamkan uang semakin banyak jadi dia sepertinya keterusan. Namun saat memenuhi janji, dia merasa keberatan.

Yang bersangkutan ini sangat meyakinkan pada saat menawarkan. Dia datang ke pengajian-pengajian dan meyakinkan warga. Namun ketika dihadapkan pada kewajiban untuk memenuhi ucapannya, pada puncaknya dia kewalahan. Akibatnya wanprestasi.


(vit/nwk)





Sponsored Link

Komentar (0 Komentar)

    Silakan  atau daftar untuk mengirim komentar
    Tampilkan Komentar di:        

    Redaksi: redaksi[at]detik.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    • Selasa, 14/05/2013 14:56 WIB
      50 Tahun Integrasi Irian Barat ke NKRI
      Tokoh Integrasi Papua Yahya Solosa: Riak Separatisme Memang Ada
      Gb Pada 1 Mei lalu bertepatan dengan 50 tahun integrasi Irian Barat (sekarang Papua) ke Indonesia. Namun pertanyaan saat ini tentunya adalah, selama setengah abad, adakah makna bergabungnya Papua ke wilayah Indonesia bagi masyarakatnya?
    ProKontra Index »

    Usut Aiptu Labora, Polri Jangan Ciut Usut Rekening Gendut Jenderal

    Polisi sangat blak-blakan mengungkap kasus rekening gendut yang dimiliki oleh Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus. Komisioner Kompolnas, Hamidah Abdurahman mengatakan Polri juga harus terbuka dan berani jika itu menyangkut rekening para jendral. Bila Anda setuju dengan pernyataan Hamidah Abdurahman, pilih Pro!
    Pro
    0%
    Kontra
    100%
    Cari Penawaran Terbaik di Sini
    Info Promosi Travel